Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) berkolaborasi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menyelenggarakan Forum Sahabat Tunas di SMP Negeri 25 Kota Tangerang, Kamis (21/5/26).
Acara ini digelar sebagai langkah konkret implementasi Program Perlindungan Anak (PP Tunas) atau gerakan "Tunggu Anak Siap", yang membatasi akses penggunaan media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun guna melindungi hak-hak digital generasi penerus bangsa.
Dalam sambutannya, Dirjen Komunikasi Publik dan Media Komdigi Fifi Aleyda Yahya menekankan, kebijakan ini bukan bermaksud melarang anak memanfaatkan internet, melainkan menunda kepemilikan akun media sosial mandiri hingga anak genap berusia 16 tahun.
Langkah tegas ini diambil untuk mendesak pertanggungjawaban platform global seperti Google, Meta dan Roblox agar memperketat keamanan bagi anak-anak.
"Data pribadi anak di bawah 16 tahun tidak boleh sembarangan diunggah di ruang digital. Sesuai arahan Menteri Komdigi, pemerintah hadir untuk membantu orang tua menghadapi tantangan berat melawan raksasa algoritma perusahaan platform," tegas Fifi.
Merespons program pusat, Wali Kota Tangerang Sachrudin berkomitmen penuh memperluas pengawasan, tidak hanya di lingkungan sekolah tetapi juga menyasar edukasi bagi orang tua di rumah.
"Pemerintah tidak bisa berjalan sendirian karena waktu anak lebih banyak di rumah. Kami akan menyusun regulasi yang lebih matang untuk memperkuat pengawasan ini," ungkap Sachrudin.
Di tempat sama, Kepala Dinas Kominfo Kota Tangerang Mugiya Wardhany menjelaskan, sosialisasi PP Tunas sejatinya telah gencar dilakukan. Salah satu inovasi lokal yang dibentuk adalah Kelompok Informasi Sekolah (KIS) yang digerakkan langsung oleh siswa SMP untuk saling mengedukasi rekan sejawat.
"Kami sedang mengembangkan kanal aduan khusus. Sementara ini masyarakat bisa melapor lewat LAKSA atau DM ke @tangerangkota atau @kominfo_tng, namun ke depan kami siapkan Layanan Samawa khusus untuk pengaduan anak dan wanita," jelas Mugiya.
Ketua OSIS SMPN 25 Kota Tangerang Rizky Aldiansyah Nasution, menyatakan dukungannya terhadap aturan larangan membawa ponsel saat jam belajar demi menjaga fokus siswa, sekaligus mendukung program Sahabat Tunas.
"Hadirnya PP Tunas membuat kami sebagai siswa merasa hak-hak digital kami di dunia maya terlindungi. Sebagai pengurus OSIS, kami terus saling mengingatkan. Harapannya, program ini bisa berjalan lebih masif lagi agar dampak positifnya benar-benar terasa," tutup Rizky.