Senin, 7 Juni 2021 19:54 WIB | Dibaca : 786
Dekatkan Pelayanan Melalui SIPOLLING
Dekatkan Pelayanan Melalui SIPOLLING
Dekatkan Pelayanan Melalui SIPOLLING
Dekatkan Pelayanan Melalui SIPOLLING
Dekatkan Pelayanan Melalui SIPOLLING
Dekatkan Pelayanan Melalui SIPOLLING
Dekatkan Pelayanan Melalui SIPOLLING
Dekatkan Pelayanan Melalui SIPOLLING
Dekatkan Pelayanan Melalui SIPOLLING
Dekatkan Pelayanan Melalui SIPOLLING

Memberikan pelayanan yang dekat dengan masyarakat, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang bersama Pengadilan Agama melaksanakan kerjasama dalam bentuk pemberian produk pengadilan secara jemput bola di setiap kecamatan dengan nama SIPOLLING atau Sistem Pengambilan Produk Pengadilan Keliling, salah satunya di Kecamatan Karawaci, Senin (12/06/2021).


"Beberapa waktu lalu kita sudah tanda tangan kerjasama dengan Pemkot Tangerang terkair pemberian produk pengadilan ini, jadi kalo dulu masyarakat ngambilnya di kantor Pengadilan Agama, sekarang tidak perlu jauh-jauh lagi, cukup di kantor kecamatan setempat," ujar Buang Yusuf, Kepala Pengadilan Agama.


Dalam pelaksanaaan SIPOLLING masyarakat tidak hanya mendapatkan produk dari Pengadilan Agama saja, tetapi juga berkas kependudukan lainnya seperti Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).


"Karena kami (Pengadilan Agama) juga telah kerjasama dengan Disdukcapil jadi mereka (masyarakat) terima beres. Misal, kasus cerai, tidak cuman akta cerai tetapi juga dapet KK dan KTP baru," jelasnya.

 

Selain melayani akta cerai, SIPOLLING juga melayani isbat nikah, dispensasi nikah dan pelayanan lainnya, "Sementara baru melayani itu saja, kedepan akan terus kita sempurnakan, seperti masalah waris," katanya.


Supriatna, salah satu warga Kecamatan Karawaci mengaku dimudahkan dengan kolaborasi yang dilakukan Pemkot Tangerang dengan Pengadilan Agama.


"Alhamdulillah ya dimudahkan dengan adanya program ini, ga perlu usur-urus lagi di Dinas Kependudukan untuk KK dan KTP karena semuanya udah sekalian di sini," ucapnya.


Sebagai informasi pelayanan SIPOLLING akan berlangsung di 13 kecamatan mulai tanggal 4 sampai 30 Juni 2021.



Pelayanan Kota Tangerang

Artikel Terkait


Komentar

Pastikan Google Captcha Sudah Tercentang !!!