Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Tangerang menerbitkan Surat Edaran Nomor B/552/400.3/IX/2026 tentang Kewaspadaan terhadap Dampak Debu Vulkanik Gunung Anak Krakatau (GAK). Imbauan tersebut ditujukan kepada seluruh satuan pendidikan, peserta didik, serta orang tua atau wali murid di wilayah Kota Tangerang.
Surat edaran tersebut diterbitkan sebagai tindak lanjut atas Surat Edaran Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Nomor KL.01.02/A/17765/2026 tentang Kesiapsiagaan dan Perlindungan Kesehatan Masyarakat terhadap Dampak Erupsi dan Sebaran Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau.
"Melalui surat edaran tersebut, Disdik Kota Tangerang meminta seluruh warga satuan pendidikan meningkatkan kewaspadaan selama masih terdapat potensi sebaran debu vulkanik," ungkap Wahyudi Iskandar, Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Minggu (6/9/26).
"Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya menjaga kesehatan dan keselamatan peserta didik selama mengikuti kegiatan di lingkungan sekolah," sambungnya.
Ia pun mengimbau,peserta didik untuk tidak melakukan aktivitas di luar sekolah yang tidak diperlukan selama potensi sebaran debu vulkanik masih terjadi. Setelah kegiatan belajar selesai, peserta didik juga diminta langsung pulang ke rumah dan tidak berkumpul maupun melakukan aktivitas di luar.
"Selain itu, peserta didik diminta menggunakan masker saat berada di luar kelas, seperti ketika menuju kantin, beraktivitas di lingkungan sekolah, maupun dalam perjalanan pulang," katanya.
Kata Wahyudi, perhatian khusus juga diberikan kepada peserta didik yang memiliki riwayat atau rentan terhadap gangguan pernapasan dengan meminta orang tua atau wali melakukan pemantauan kesehatan secara lebih intensif.
"Kegiatan belajar mengajar (KBM) tetap dilaksanakan secara luring atau tatap muka. Pelaksanaan KBM tetap memperhatikan perkembangan kondisi aktivitas Gunung Anak Krakatau serta arahan dari pihak berwenang," tegasnya.
Sementara itu, seluruh kegiatan sekolah di luar ruangan atau outdoor, baik kegiatan ekstrakurikuler maupun kokurikuler, untuk sementara tidak dilaksanakan. Penundaan tersebut berlaku hingga kondisi kembali kondusif dan normal.
Disdik Kota Tangerang mengajak seluruh sekolah, peserta didik, serta orang tua dan wali murid untuk bersama-sama meningkatkan kewaspadaan dan mengikuti informasi resmi dari pihak berwenang.
"Langkah tersebut diharapkan dapat menjaga kesehatan, keselamatan, dan kenyamanan peserta didik selama kondisi potensi sebaran debu vulkanik Gunung Anak Krakatau," tutupnya.