Kamis, 04 Juni 2026
Tangerang, oC

SPMB SD Kota Tangerang Berjalan Transparan, Pemkot Tangerang Sediakan 18 Ribu Kursi

Kamis, 04 Juni 2026 11:07 WIB
94
Share
(Arsip) Suasana kegiatan belajar mengajar di salah satu SMP di Kota Tangerang, Provinsi Banten. (Sumber : Dinas Kominfo Kota Tangerang) (IMAM DWI SAPUTRA)

Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang Sekolah Dasar (SD) Negeri di Kota Tangerang tahun ajaran 2026/2027 masih berlangsung. Dinas Pendidikan Kota Tangerang memastikan proses pendaftaran, verifikasi dan validasi data calon murid terus berlangsung sesuai tahapan yang telah ditetapkan.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Wahyudi Iskandar mengatakan, seluruh data pendaftar yang masuk ke dalam sistem terus diproses dan diverifikasi guna memastikan pelaksanaan SPMB berjalan transparan dan akuntabel.

“Secara keseluruhan, seluruh pendaftar SD yang saat ini terus masuk ke dalam sistem kami terus dilakukan verifikasi dan validasi. Masyarakat tidak perlu khawatir karena prosesnya berjalan dengan baik dan seluruh data yang masuk akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

“Seluruhnya dilakukan seara online, tidak ada titip-titipan. Karena memang semua sudah dilakukan secara satu sistem online yang transparan dan akuntabel,” tegas Wahyudi.

Ia menjelaskan, pada pelaksanaan SPMB tahun ini, Pemerintah Kota Tangerang menyediakan hampir 18 ribu kursi untuk jenjang SD Negeri yang tersebar di berbagai wilayah. Kapasitas tersebut disiapkan untuk mengakomodasi kebutuhan pendidikan dasar bagi masyarakat Kota Tangerang.

Meski jumlah pendaftar diperkirakan mencapai sekitar 25 ribu calon murid, masyarakat diminta tidak cemas apabila nantinya belum memperoleh kursi di sekolah negeri.

Pemkot Tangerang juga telah bekerja sama dengan 63 sekolah swasta melalui program sekolah swasta gratis untuk memastikan seluruh anak tetap mendapatkan akses pendidikan.

“Bagi masyarakat yang belum berkesempatan masuk ke SD Negeri, tidak perlu khawatir. Pemerintah Kota Tangerang telah menyiapkan sekolah swasta gratis yang menjadi mitra pemerintah sehingga seluruh anak usia sekolah tetap bisa mendapatkan layanan pendidikan,” jelasnya.

Selain itu, Dinas Pendidikan juga mengingatkan masyarakat untuk memanfaatkan kanal informasi praspmb.tangerangkota.go.id dan layanan pengaduan 0811-1342-488 apabila mengalami kendala selama proses SPMB berlangsung.