Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Pendidikan memastikan jalannya proses Pra Seleksi Penerimaan Murid Baru (Pra SPMB) di Kota Tangerang hingga saat ini berlangsung dengan aman, tertib dan lancar.
Berdasarkan data terbaru per tanggal 25 Mei 2026, mayoritas calon peserta didik telah berhasil menyelesaikan tahapan verifikasi data di dalam sistem disediakan. Dari data yang masuk, sebanyak 45.390 pendaftar statusnya telah dinyatakan Sudah Diverifikasi dan telah menerima PIN yang dikirimkan melalui WhatsApp yang terdaftar.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Wahyudi Iskandar, memberikan apresiasi kepada masyarakat atas partisipasi aktifnya, sekaligus mengingatkan bagi warga yang belum menyelesaikan pendaftaran untuk segera memprosesnya.
"Seluruh proses Pra SPMB bagi calon peserta didik dapat melihat status pendaftarannya melalui situs resmi praspmb.tangerangkota.go.id dengan menggunakan fitur Lihat Data," tutur Wahyudi.
Sebagai informasi, jadwal operasional pendaftaran jenjang SD (13 April – 8 Juli 2026) dan jenjang SMP (13 April – 5 Juli 2026), dapat diakses setiap harinya pada pukul 08.00 hingga 16.00 WIB.
Dalam proses pendaftaran Pra SPMB Kota Tangerang 2026 jenjang SD, orang tua diminta menyiapkan sejumlah dokumen penting sebagai berikut:
1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)
2. Nomor Kartu Keluarga (KK)
3. Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) jika ada
4. Nama lengkap calon peserta didik
5. Tempat dan tanggal lahir
6. Jenis kelamin
7. Nama ibu kandung
8. Alamat lengkap
9. Nomor telepon orang tua (aktif WhatsApp)
10. Asal sekolah (TK/RA/SPS/KB/TPA)
11. NPSN sekolah asal (bagi yang berasal dari TK/RA/SPS/KB/TPA)
12. Unggah Kartu Keluarga (KK)
13. Unggah KTP orang tua atau akta kematian/akta cerai (jika orang tua sudah meninggal dunia atau bercerai)
Dalam proses pendaftaran Pra SPMB Kota Tangerang 2026 jenjang SMP, orang tua atau wali murid diminta menyiapkan sejumlah dokumen penting berikut:
1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)
2. Nomor Kartu Keluarga (KK)
3. Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) jika ada
4. Nama lengkap calon peserta didik
5. Tempat dan tanggal lahir
6. Jenis kelamin
7. Nama ibu kandung
8. Alamat lengkap
9. Nomor telepon orang tua (aktif WhatsApp)
10. Asal sekolah
11. Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) sekolah asal
12. Unggah Kartu Keluarga (KK)
13. Unggah KTP orang tua atau akta kematian/akta cerai (jika orang tua sudah meninggal dunia atau bercerai)
14. Bagi lulusan luar Kota Tangerang atau lulusan Madrasah Ibtidaiyah (MI), wajib mengisi nilai rapor serta mengunggah rapor asli