Senin, 25 Mei 2026
Tangerang, oC

Antisipasi Pungutan Liar, PT TNG Siapkan Rencana Sistem Boom Gate hingga Handheld

Senin, 25 Mei 2026 14:10 WIB
135
Share
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Satpol PP Kota Tangerang Mulyani beserta jajaran menutup portal akses menuju Taman Elektrik, Kelurahan Sukaasih, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten, Jumat (22/5/26) (Sumber : Diskominfo Kota Tangerang) (NOVAN NANDA AJITA)

PT Tangerang Nusantara Global (PT TNG) menyiapkan langkah penataan parkir di kawasan Taman Elektrik, Kota Tangerang. Upaya ini untuk mengatasi persoalan pungutan liar, hingga keluhan masyarakat terkait kenyamanan kawasan publik tersebut.

Direktur PT TNG Muhamad Rijal mengatakan, melalui skema baru, PT TNG akan mengambil alih pengelolaan parkir dengan sistem yang lebih tertata dan berbasis digital.

Secara perencanaan, penataan dilakukan dengan mengalihkan titik parkir kendaraan ke area Masjid Raya Masjid Raya Al A'zhom dan kawasan Stadion Benteng Reborn.

”Untuk area parkir di Masjid Al A’zhom, PT TNG direncanakannya akan menerapkan sistem parkir digital boom gate dengan tarif resmi yang disesuaikan agar tetap terjangkau masyarakat,” ungkap Rijal, Rabu (25/5/26).

”Pengelolaan tersebut dilakukan melalui kerja sama dengan Pemkot Tangerang dan disertakan Dewan Kemakmuran Masjid (DKM), mengingat aset lahan parkir merupakan Barang Milik Daerah (BMD) milik Pemerintah Kota Tangerang,” sambungnya.

Tidak hanya di kawasan Al A’zhom, penataan parkir juga akan dilakukan di area Stadion Benteng. Nantinya masyarakat akan diarahkan memanfaatkan sejumlah pintu masuk parkir yang telah disiapkan agar arus kendaraan lebih tertata dan tidak menumpuk di kawasan Taman Elektrik.

”Sementara untuk pengelolaan parkir di sekitar Taman Elektrik, PT TNG berencana menerapkan sistem handheld digital yang digunakan oleh juru parkir resmi di lapangan. Dalam hal ini, akan menggandeng jukir-jukir sekitar,” katanya.

"Sebagai tahap awal, PT TNG akan mengurus proses administrasinya, khususnya soal kepemilihan lahan dan lainnya," sambungnya.

Melalui sistem tersebut, proses pembayaran parkir diharapkan menjadi lebih transparan, terdata, dan mampu meminimalisasi praktik pungutan liar yang selama ini dikeluhkan masyarakat.

Meski menerapkan sistem baru, PT TNG tetap akan melibatkan juru parkir yang selama ini sudah ada untuk mendukung proses penataan parkir yang lebih tertib dan profesional.