Senin, 11 Mei 2026
Tangerang, oC

Pemkot Tangerang Tegaskan Seluruh Layanan Adminduk Gratis, Warga Diminta Gunakan Aplikasi Sobat Dukcapil

Senin, 11 Mei 2026 12:40 WIB
127
Share
Suasana pelayanan di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang (Sumber : Arsip) (WIDI YANTO)

Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) menegaskan seluruh layanan administrasi kependudukan (adminduk) diberikan secara gratis tanpa dipungut biaya apa pun.

“Dalam hal ini, masyarakat juga didorong untuk memanfaatkan layanan digital melalui aplikasi Sobat Dukcapil guna mempermudah proses pengurusan dokumen kependudukan. Seluruh layanana adminduk mudah, gratis dan transparan,” tegas Kepala Disdukcapil Kota Tangerang Rizal Ridolloh, Senin (11/5/26).

Ia menjelaskan, melalui aplikasi Sobat Dukcapil, masyarakat dapat mengakses berbagai kebutuhan administrasi kependudukan secara lebih mudah, cepat, dan praktis tanpa harus datang langsung ke kantor pelayanan.

Beberapa layanan yang tersedia di antaranya pengurusan KTP elektronik, kartu keluarga, akta kelahiran, akta kematian, pindah datang penduduk, hingga dokumen administrasi lainnya.

Pemerintah Kota Tangerang juga mengingatkan masyarakat agar tidak percaya kepada pihak yang menawarkan jasa pengurusan dokumen dengan meminta sejumlah biaya.

Seluruh layanan administrasi kependudukan dipastikan gratis tanpa pungutan biaya apa pun, sesuai ketentuan yang berlaku.

“Diimbau, masyarakat untuk selalu memastikan pengurusan dokumen dilakukan melalui jalur resmi dan memanfaatkan aplikasi yang telah disediakan pemerintah agar terhindar dari praktik percaloan maupun pungutan liar,” tutupnya.