Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Pendidikan (Dindik)resmi membuka tahapan Pra-Sistem Penerimaan Murid Baru (Pra-SPMB) untuk jenjang Sekolah Dasar (SD). Pendaftaran dibuka hingga 8 Juli sebagai bagian dari persiapan pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027, Senin (13/4/26).
Kepala Dindik Kota Tangerang Wahyudi Iskandar menjelaskan, Pra-SPMB ini bertujuan untuk melakukan pendataan awal calon peserta didik sekaligus memastikan kelengkapan administrasi sebelum memasuki tahapan pendaftaran SPMB utama.
"Masyarakat, khususnya orang tua atau wali murid, diimbau untuk memanfaatkan waktu yang tersedia agar proses pendaftaran berjalan lancar," imbau Wahyudi.
Adapun proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman resmi praspmb.tangerangkota.go.id. Orang tua/wali murid diminta untuk mengikuti tahapan secara teliti dan memastikan data yang diinput sesuai dengan dokumen resmi.
Berikut tahapan pendaftaran Pra-SPMB jenjang SD di Kota Tangerang:
1. Akses website praspmb.tangerangkota.go.id lalu klik menu daftar
2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan kode verifikasi, kemudian klik lanjutkan
3. Pilih jenjang SD dan isi data sesuai Kartu Keluarga
4. Lengkapi data diri seperti jenis kelamin, tempat dan tanggal lahir, serta NISN (jika ada)
5. Bagi penyandang disabilitas, pilih opsi yang tersedia dan unggah surat keterangan dari dokter
6. Isi alamat rumah secara lengkap dan tentukan titik lokasi pada peta
7. Isi data sekolah asal (NPSN akan terisi otomatis)
8. Masukkan nomor WhatsApp aktif
9. Unggah dokumen Kartu Keluarga dalam format PDF/JPG/PNG dan pilih status hubungan keluarga
10. Periksa kembali seluruh data, centang persetujuan, lalu klik submit
11. Setelah berhasil, nomor pendaftaran akan dikirim melalui WhatsApp
12. Tunggu proses verifikasi dari admin:
- Jika ditolak, lakukan perbaikan data dan daftar ulang
- Jika diterima, peserta akan mendapatkan nomor PIN untuk pendaftaran SPMB
Dinas Pendidikan Kota Tangerang menegaskan pentingnya ketelitian dalam pengisian data guna menghindari kendala saat proses verifikasi. Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk tidak menunda pendaftaran guna mengantisipasi kendala teknis menjelang batas akhir.