Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang mengimbau seluruh pengguna jalan agar meningkatkan kewaspadaan dan mematuhi aturan keselamatan saat melintasi perlintasan sebidang antara jalan dan rel kereta api.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang Achmad Suhaely menyampaikan, bahwa masih ditemukan pengendara yang kurang disiplin, seperti menerobos palang pintu kereta api, tidak berhenti saat sinyal peringatan berbunyi, serta berhenti di atas rel.
Tindakan tersebut sangat berisiko dan dapat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
“Keselamatan di perlintasan sebidang adalah tanggung jawab bersama. Kami mengimbau masyarakat untuk selalu berhenti sejenak sebelum melintasi rel, memperhatikan rambu dan sinyal peringatan, serta tidak menerobos palang pintu yang sedang tertutup,” papar Suhaely, Rabu (14/1/26).
Dishub Kota Tangerang juga mengingatkan pengendara agar memastikan kondisi lintasan dalam keadaan aman dan kosong sebelum melintas, serta tidak memaksakan diri apabila arus lalu lintas di depan lintasan sedang padat.
Selain imbauan kepada masyarakat, Dishub Kota Tangerang secara rutin melakukan koordinasi dengan pihak terkait serta pengawasan di sejumlah perlintasan sebidang guna meningkatkan keselamatan dan ketertiban lalu lintas.
”Melalui imbauan ini, Dishub Kota Tangerang berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga dapat mewujudkan lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar, khususnya di kawasan perlintasan sebidang kereta api,” tutupnya.