Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang kembali menghadirkan fasilitas publik bagi masyarakat. Salah satu wujud nyata kepedulian tersebut adalah pembangunan 16 Graha Kita Bersama (GKB) yang kini telah berdiri dan dapat digunakan oleh warga sebagai ruang berkegiatan sekaligus mempererat kebersamaan.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Decky Priambodo mengatakan, Graha Kita Bersama dirancang sebagai ruang publik multifungsi yang bisa dimanfaatkan masyarakat untuk berbagai kegiatan.
Mulai dari rapat warga, pelatihan, pemberdayaan ekonomi, hingga kegiatan sosial dan budaya. Dengan adanya fasilitas ini, warga tidak lagi kesulitan mencari tempat berkumpul yang representatif dan nyaman.
“Graha Kita Bersama ini bukan hanya bangunan, tetapi simbol kebersamaan dan gotong royong masyarakat. Pemkot Tangerang ingin warga punya rumah kedua untuk berinteraksi, belajar, sekaligus berkreasi,” ungkap Decky, Jumat (26/9/25).
Pembangunan 16 Graha Kita Bersama tersebar di sejumlah titik pemukiman, agar akses masyarakat semakin mudah. Hal ini juga menjadi bukti nyata bahwa Pemkot Tangerang terus mendekatkan pelayanan sekaligus memberikan ruang partisipasi aktif kepada warganya.
“Di 2025, Pemkot Tangerang menargetkan pembangunan GKB di 25 titik pemukiman. Tercatat, 16 telah rampung di bangun dan sembilan lainnya dalam proses tender dan akan segera dibangun,” katanya.
Berikut daftar 16 titik Graha Kita Bersama yang telah rampung dibangun
1. 264.5 m2 — RT.002/RW.006, Kelurahan Panunggangan Barat, Kec. Cibodas, Kota Tangerang
2. 300 m2 — di Jl. Raya Rancadulang, RT.001/RW.001, Margasari., Kec. Karawaci, Kota Tangerang
3. 300 m2 — Gg. Alun Jl. Inpres Raya No.13B, RT.004/RW.002, Gaga, Kec. Larangan, Kota Tangerang
4. 247 m2 — Jl. Buaran Kandang Besar RT.05/06 Kel. Babakan kec. Tangerang
5. 200 m2 — kp. Pondok Bahar RT. 008/002 Kel. Pondok Bahar kec. Karang tengah
6. 105 m2 — Jl. Habib Novel II RT.004/01 Kel. Laranga Selatan kec. Larangan
7. 118 m2 — Jl. Langgar RT. 006/001 Kel. Cipadu kec. Larangan
8. 240 m2 — Jl. Karang Tengah Permai 4, RT.002/RW.014, Karang Tim., Kec. Karang Tengah, Kota Tangerang
9. 298 m2 — Jl. Baitus Surur RT. 004/002 Kel. Gondrong kec. Cipondoh
10. 524 m2 — RT.006/003 Kel. Cipadu jaya Kec. Larangan
11. 384 m2 — Jl. Merdeka GG. masjid Al Arsyad No. 15 RT. 004/007 Kel. Pabuaran Kec. karawaci
12. 225 m2 — Kp. Sangiang RT 004/004 Kel. Sangiang jaya Kec. Periuk
13. 200 m2 — PB. Revil, Kp. Jati, RT.004/RW.02, Jatiuwung, Kec. Cibodas, Kota Tangerang
14. 380 m2 — RT.001/RW.009, Jatake, Jatiuwung, Tangerang City
15. 300 m2 — Jl. Perintis Kemerdekaan, RT.001/RW.003, Babakan, Kec. Tangerang, Kota Tangerang
16. 220 m2 — Jl. Seni Pahat No.03 RT.002/RW.003, Sukaasih, Tangerang, Tangerang