Petugas Ketentraman dan Ketertiban (Tramtib) Kecamatan Batuceper memberikan teguran kepada sejumlah sopir truk yang kedapatan berhenti di badan Jalan Garuda, Kelurahan Batujaya, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang, Provinsi Banten, Senin (22/9/25).
Camat Batuceper Achsin Ghufron Falfeli mengatakan, langkah ini dilakukan sebagai bentuk penegakan aturan demi menjaga kelancaran arus lalu lintas dan keselamatan pengguna jalan lainnya.
“Pasalnya, truk yang berhenti sembarangan di badan jalan berpotensi menimbulkan kemacetan hingga membahayakan pengendara. Hal inilah yang kita antisipasi dan tertibkan untuk kelancaran dan keamanan berlalu lintas,” ungkap Ghufron.
Kata Ghufron, trantib menegur langsung sopir truk agar tidak lagi berhenti di badan jalan. Diketahui, Jalan Garuda merupakan akses vital masyarakat, jadi harus tetap lancar dan aman.
“Selain memberikan teguran, petugas juga mengingatkan sopir untuk lebih disiplin dan mematuhi aturan lalu lintas. Trantib Batuceper akan terus diturunkan untuk terus melakukan pengawasan di titik-titik rawan pelanggaran, terutama di kawasan padat kendaraan,” katanya.
Melalui tindakan ini, diharapkan para sopir truk maupun pengendara lainnya semakin sadar akan pentingnya tertib lalu lintas demi kenyamanan bersama di Kota Tangerang.