Rabu, 10 September 2025
Tangerang, oC
Banner Berita

Operasi Gabungan DLH dan Kecamatan Ciledug Kota Tangerang Tindak Tegas Oknum Pembuang Sampah

Selasa, 09 September 2025 13:40 WIB
8
Share
Foto 1
Foto 1
Foto 1
Petugas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang menggelar operasi gabungan dalam penertiban sampah yang berada di sepanjang Jalan Raden Fatah, Kawasan Pasar Lembang, hingga jembatan Parung Serab, Senin (08/09/25) malam. (WIDI YANTO)

Petugas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang menggelar operasi gabungan dalam penertiban sampah yang berada di sepanjang Jalan Raden Fatah, Kawasan Pasar Lembang, hingga jembatan Parung Serab, Senin (08/09/25) malam.

Tumpukan sampah yang berada di median jalan diangkut petugas DLH menggunakan tiga unit bentor dan satu unit truk sampah, kebanyakan sampah rumah tangga yang berasal dari oknum warga.

Kegiatan ini dilakukan pada malam hari hingga dini hari, dikarenakan pada waktu tersebut digunakan oknum warga untuk membuang sampah sembarangan di median jalan.

Terbukti, pada hari pertama terjaring tujuh oknum warga yang umumnya berasal dari luar Kota Tangerang namun menetap di wilayah Ciledug, dimana mereka tertangkap tangan saat hendak membuang plastik berisi sampah ke median jalan dan jembatan Parung Serab.

Petugas Trantib Kecamatan Ciledug melakukan pembinaan terhadap ketujuh warga yang terjaring, dengan membuat surat pernyataan dan sanksi sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring).

"Operasi gabungan ini digelar selama tujuh hari ke depan, menyasar sampah di median jalan dan pemberian sanksi pelanggar," jelas Camat Ciledug Ayi Nuryadin saat ditemui disela-sela penertiban sampah di Pasar Lembang.

Mengantisipasi oknum pembuang sampah sembarangan, petugas Trantib juga ditempatkan di beberapa titik yang dicurigai menjadi tempat membuang sampah.

"Petugas untuk pengamanan dan pengawasan ditempatkan di beberapa titik sebanyak tiga sampai empat petugas. Utamanya di sekitar Pasar Lembang dan jembatan Parung Serab," sambung Ayi.

Operasi gabungan ini sekaligus untuk mengetahui akar permasalahan oknum warga membuang sampah sembarangan, untuk dicarikan solusi secara bersama.

"Oknum yang terjaring dimintai keterangannya biar kami mengetahui permasalahan dan kemudian dicarikan solusi bersama pihak kelurahan dan kecamatan," kata Kepala Bidang Kebersihan dan Pengolahan Sampah DLH Kota Tangerang Iwan.

Pelaksanaan operasi gabungan ini diharapkan mampu menekan volume tumpukan sampah di media Jalan Raden Fatah dan jembatan Parung Serab, dan sebagai upaya penegakan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Sampah.