Selasa, 22 Januari 2019 00:00 WIB | Dibaca : 305
Antisipasi Banjir di Musim Hujan, Satpol PP Kota Tangerang Tertibkan Keberadaan PKL yang Berjualan diatas Saluran Air
Antisipasi Banjir di Musim Hujan, Satpol PP Kota Tangerang Tertibkan Keberadaan PKL yang Berjualan diatas Saluran Air
Antisipasi Banjir di Musim Hujan, Satpol PP Kota Tangerang Tertibkan Keberadaan PKL yang Berjualan diatas Saluran Air
Antisipasi Banjir di Musim Hujan, Satpol PP Kota Tangerang Tertibkan Keberadaan PKL yang Berjualan diatas Saluran Air

‌‌Ditengah guyuran hujan sedang, puluhan PKL dua kecamatan yakni karawaci dan tangerang ditertibkan satuan polisi pamong praja lantaran dinilai melanggar aturan dan menggunakan areal publik selasa (22/1).

A. Ghufron Falfeli, Kepala bidang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat pada satuan polisi pamong praja kota tangerang menjelaskan, kegiatan tersebut adalah kegiatan rutin yang digelar jajarannya.

"Terlebih dari kemarin intensitas hujan semakin tinggi, kami khawatir keberadaan para PKL yang berjualan diatas saluran air malah menghambat sehingga menimbulkan banjir,"jelasnya.

selain itu, keberadaan PKL yang menggunakan bahu jalan tidak jarang dikeluhkan masyarakat pengguna jalan yang resah lantaran keberadaan mereka menghambat lalu lintas.

"kami seringkali mendapat laporan dari masyarakat yang mengeluhkan terkait kemacetan disekitar para PKL itu mangkal,"jelasnya.

Ia menuturkan, penertiban yang melibatkan jajaran TNI/Polri tersebut pihaknya mengamankan beberapa peralatan para PKL tersebut berdagang diantaranya palet kayu, terpal, meja dan kursi.

"peralatan pedagang yang menutup saluran air kita bongkar,"jelasnya.

Ia mengaku upaya persuasif, mulai dari peringatan hingga teguran telah disampaikan oleh para PKL sepekan sebelumnya agar mereka tidak lagi menggunakan trotoar untuk berjualan terlebih sampah yang dihasilkan kurang diperhatikan.

"mereka mengindahkannya sehingga kami melakukan tindakan secara menyeluruh, tindakan yang kami lakukan juga sebagai upaya kami dalam menimbulkan efek jera bagi para PKL yang bandel,"tukasnya.

Ia menambahkan, pasca penertiban tersebut pihaknya akan menyebar anggotanya untuk melakukan pengawasan pada lokasi yang menjadi konsentrasi penertiban agar tidak lagi ada PKL yang kembali berjualan dilokasi tersebut.

"pada dasarnya kami tidak pernah melarang mereka untuk berjualan, namun kami menghimbau agar mereka tidak menggunakan fasilitas umum dan merampas hak pejalan kaki dan pengguna jalan,"tuturnya.



Artikel Terkait


Komentar

Pastikan Google Captcha Sudah Tercentang !!!