Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang menyatakan diterapkannya sistem<em>Traffic Public Announcement</em>(TPA) mulai terasa dampaknya.
Umumnya para pelanggar lalu lintas bersedia menuruti instruksi petugas yang menyampaikan teguran via pengeras suara.
<strong></strong>
Kepala Dishub Kota Tangerang, Saeful Rohman mengatakan, pelanggar lalu lintas menjadi malu karena seolah diberi sanksi sosial oleh petugas.
"Pelanggar lalu lintas umumnya akan menjadi pusat perhatian pengendara karena ditegur berkali-kali oleh petugas melalui pengeras suara," ujarnya.
Terlebih, ujarnya bila pelanggar itu diketahui tidak memakai helm.
Maka bisa dipastikan mereka harus menahan malu. "Tapi memang ada juga yang<em>dablek</em>, walaupun sebagian besar memang pelanggar lalu lintas akhirnya menjadi taat. Rupanya, sanksi sosial lebih terasa dibanding sanksi administrasi,
" ujar Asisten Tata Pemerintahan Kota Tangerang ini.
Mantan Kabag Inkom Kota Tangerang ini menambahkan, volume suara yang dihasilkan melalui pengeras suara cukup kencang. Sehingga tak mengherankan bila ada pelanggar lalu lintas yang diperingatkan akan menjadi 'tontonan' pengendara lainnya.
"Saat ini TPA baru ada di tiga lokasi yakni di persimpangan Tanah Tinggi, Jalan TMP Taruna serta persimpangan Puspem," katanya. Sistem TPA ini jelasnya dioperatori oleh tiga personel yang bekerja dari pukul 05.00 WIB-22.00 WIB. Petugas ini terbagi dalam dua shift dan tetap siaga meski pada hari libur.
Selain itu, mantan Kepala Dinas Infokom ini menambahkan, saat ini pihaknya tengah menambah 24 CCTV (Closed Circuit Television) untuk ditempatkan di berbagai persimpangan di Kota Tangerang.
"Mudah-mudahan akhir tahun ini, semua persimpangan lampu merah telah tersedia fasilitas ini