Guna meningkatkan standar restoran, kafe dan rumah makan, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Tangerang menggelar pelatihan gratis untuk 50 pengusaha yang ada di Kota Tangerang.
Kepala Disbudpar Kota Tangerang Boyke Urif Hermawan menjelaskan, pelatihan ini bertujuan untuk usaha food and beverages (F&B) di Kota Tangerang dapat membangun SOP yang baik, menjaga kualitas menu dan pelayanan, serta meningkatkan level usaha yang berdaya saing.
"Pelatihan ini kita adakan pada 22 Mei 2025 mendatang yang akan dilaksanakan di Gedung Seni Budaya Kota Tangerang pada pukul 08.00 WIB hingga selesai," ujar Boyke pada, Rabu (14/5/25).
Boyke melanjutkan, adapun persyaratan pelatihan yang perlu diikuti yaitu, perusahaan restoran, cafe dan rumah makan harus memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), serta berlokasi di Kota Tangerang.
"Segera daftarkan pelatihan bermanfaat ini karena kuotanya sangat terbatas. Pendaftaran dapat dilakukan melalui scan barcode di postingan @disbudparkotatangerang atau melalui link https://www.instagram.com/p/DJn9T63yXBq/?igsh=YmtiajZnOHRhczE= ," jelasnya.
Diharapkan kegiatan pelatihan ini dapat menarik konsumen baik di wilayah Kota Tangerang maupun luar Kota Tangerang. Sehingga nantinya usaha dan UMKM yang ada di Kota Tangerang bisa meningkat dan naik kelas.