Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memperhatikan aspek perlindungan peserta menjelang pelaksanaan Festival Olahraga Masyarakat Provinsi (FORPROV) II Banten 2026. Seluruh atlet yang berpartisipasi dalam ajang tersebut diinformasikan mendapat perlindungan BPJS sebagai upaya mendukung keamanan dan kenyamanan selama mengikuti rangkaian kegiatan pada 7–10 November 2026.
“Perlindungan tersebut menjadi bagian penting dalam penyelenggaraan ajang olahraga masyarakat yang melibatkan sekitar 50 Induk Organisasi Olahraga (INORGA),” tegas Kaonang, Kepala Dispora, Kota Tangerang, Jumat (30/10/26).
“Dengan beragam jenis olahraga rekreasi dan tradisional yang dipertandingkan atau dipertunjukkan, aspek keselamatan dan perlindungan peserta perlu menjadi perhatian bersama,” sambungnya.
Kehadiran perlindungan BPJS diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi para atlet dan pegiat olahraga selama mengikuti kegiatan. Selain kesiapan venue dan teknis pelaksanaan, perlindungan peserta merupakan salah satu unsur pendukung agar kegiatan dapat berlangsung dengan tertib dan lancar.
Dukungan perlindungan peserta diharapkan turut menunjang kelancaran kegiatan selama empat hari pelaksanaan.
”Adapun jenis kepesertaan BPJS, cakupan manfaat, dan mekanisme penanganan apabila terjadi insiden perlu dipastikan melalui keterangan resmi penyelenggara agar informasi perlindungan yang diterima peserta jelas dan sesuai ketentuan,” tutupnya.
FORPROV II Banten 2026 akan digelar di sejumlah lokasi di Kota Tangerang dan sekitarnya, dengan pembukaan direncanakan berlangsung di Alun-Alun Ahmad Yani pada 7 November 2026. Rangkaian acara pembukaan akan dimeriahkan dengan defile peserta, hiburan seni lokal, serta pertunjukan tari kolosal.
Melalui penyelenggaraan ini, FORPROV tidak hanya menjadi wadah bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam olahraga rekreasi, tetapi juga memperkuat kebersamaan dan memperkenalkan beragam olahraga masyarakat kepada publik.