Rabu, 28 Oktober 2026
Tangerang, oC

Perkuat Keamanan Digital, Sekda : Lindungi Data Warga

Rabu, 28 Oktober 2026 17:15 WIB
20
Share
Sekretaris Daerah Kota Tangerang Herman Suwarman memberikan arahan dalam Rapat Mitigasi Kerentanan PHP2Shell pada Layanan Digital Pemkot Tangerang di Ruang Akhlakul Karimah, Rabu (28/10/2026). (Sumber : Prokopim Kota Tangerang)

Jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memperkuat mitigasi keamanan siber untuk mengantisipasi potensi kerentanan PHP2Shell pada layanan digital pemerintah daerah. Langkah ini dilakukan untuk melindungi data masyarakat sekaligus menjaga keberlangsungan pelayanan publik.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang, Herman Suwarman, menegaskan hal tersebut dalam Rapat Mitigasi Kerentanan PHP2Shell pada Layanan Digital Pemkot Tangerang di Ruang Akhlakul Karimah, Rabu (28/10/2026).

Herman menyampaikan, meningkatnya pemanfaatan teknologi digital dalam pelayanan masyarakat harus diimbangi dengan penguatan keamanan sistem dan kewaspadaan terhadap ancaman siber.

“Kami memberi atensi atas potensi kerentanan ini. Langkah antisipatif harus menjadi prioritas agar sistem dan data yang dipercayakan masyarakat kepada pemerintah tetap terlindungi, serta pelayanan digital berjalan dengan baik,” ujarnya.

Ia meminta seluruh perangkat daerah, khususnya pengelola aplikasi dan layanan daring, berkoordinasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) untuk memeriksa serta menindaklanjuti potensi kerentanan pada sistem masing-masing.

“Jika ditemukan indikasi insiden yang berpotensi mengganggu keamanan informasi, segera laporkan dan koordinasikan dengan Diskominfo agar dapat ditangani secara cepat dan tepat,” tegasnya.

Herman, juga menekankan pentingnya menjaga keberlangsungan pelayanan publik selama proses mitigasi. Jika pembatasan akses aplikasi diperlukan, perangkat daerah terkait harus menyiapkan alternatif layanan dan menyampaikan informasi secara jelas kepada masyarakat.

Menurutnya, pengamanan digital tidak hanya menyangkut perlindungan sistem, tetapi juga kepercayaan masyarakat terhadap layanan pemerintah.

“Seluruh perangkat daerah harus meningkatkan kewaspadaan, memperkuat koordinasi, dan memastikan setiap potensi kerentanan ditangani secara tepat. Dengan demikian, keamanan data masyarakat terjaga dan kualitas pelayanan publik tetap terpelihara,” pungkasnya.