Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Tangerang menyelenggarakan kegiatan Pembinaan Jasa Usaha Pariwisata Batch 1 bagi para pelaku usaha di sektor resto, rumah makan, kafe dan akomodasi pada Rabu (16/9/26), bertempat di Gedung Seni Budaya Kota Tangerang.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai wadah untuk meningkatkan pengetahuan, kualitas pelayanan, serta pemahaman para pelaku usaha dalam menjalankan bisnis pariwisata yang aman, sehat dan sesuai dengan standar pengelolaan yang berlaku.
Kepala Disbudpar Kota Tangerang Boyke Urif Hermawan menerangkan, pembinaan ini ditujukan untuk memberikan pemahaman menyeluruh mengenai pentingnya standardisasi mutu dan kelayakan usaha di sektor pariwisata lokal.
"Melalui kegiatan pembinaan ini, kami ingin memastikan para pelaku usaha di sektor resto, rumah makan, kafe, hingga akomodasi memiliki pemahaman yang kuat mengenai pengelolaan usaha yang aman, sehat, serta berorientasi pada pelayanan berkualitas tinggi," terangnya.
Ia menambahkan, keterlibatan aktif para pelaku usaha dalam menerapkan ilmu yang diperoleh akan memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat maupun wisatawan yang berkunjung ke Kota Tangerang.
"Edukasi mengenai Sertifikasi Laik Sehat dan Sertifikasi Halal menjadi fokus penting untuk mendorong terciptanya bisnis pariwisata Kota Tangerang yang semakin terpercaya dan berdaya saing," tutur Boyke.
Melalui pembinaan bertahap ini, Pemkot Tangerang berharap sektor jasa usaha pariwisata di Kota Tangerang dapat terus berkembang, memenuhi standar nasional, serta menjadi penggerak ekonomi daerah.