Kamis, 03 September 2026
Tangerang, oC

Apresiasi Raperda Inisiatif & Saran DPRD, Sachrudin-Maryono: Sinergi Wujudkan Pembangunan Berkelanjutan

Rabu, 02 September 2026 20:45 WIB
20
Share
Wali Kota Tangerang H. Sachrudin menyampaikan pendapat Pemerintah Kota Tangerang terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD dalam Sidang Paripurna DPRD Kota Tangerang, Rabu (2/9/2026). Pemkot Tangerang menyatakan dukungan agar kedua Raperda tersebut dibahas dan dikaji bersama. (Sumber : Prokopim Kota Tangerang)

Wali Kota Tangerang H. Sachrudin mendukung dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD Kota Tangerang untuk dibahas lebih lanjut bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang. Menurutnya, kedua Raperda tersebut memiliki peran penting dalam memperkuat tata kelola daerah sekaligus memastikan kebijakan yang dihasilkan semakin relevan dengan perkembangan dan kebutuhan masyarakat.

Dukungan tersebut disampaikan Sachrudin saat memberikan Pendapat Wali Kota dalam Sidang Paripurna DPRD Kota Tangerang, Rabu (02/09/2026), terkait penyampaian pendapat terhadap dua Raperda inisiatif DPRD Kota Tangerang.

"Sehubungan dengan telah disampaikannya penjelasan atas dua Raperda inisiatif DPRD, Pemkot Tangerang menyampaikan apresiasi dan penghargaan atas inisiatif DPRD dalam mendorong lahirnya regulasi daerah yang responsif terhadap perkembangan dan kebutuhan masyarakat," ujar Sachrudin, di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Kota Tangerang.

Ia berharap, pembahasan kedua Raperda dapat dilakukan secara konstruktif dan kolaboratif, sehingga regulasi yang nantinya disepakati benar-benar memiliki arah yang jelas, tepat sasaran, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Tangerang.

"Melalui pembahasan yang konstruktif dan kolaboratif, kami berharap kedua Raperda ini dapat menghasilkan regulasi yang tepat sasaran, memberikan manfaat nyata, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat Kota Tangerang," tutur Sachrudin.

Adapun dua Raperda tersebut yakni Raperda tentang Pengembangan, Penataan, dan Pembinaan Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan Kota Tangerang, serta Raperda tentang Partisipasi Masyarakat dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

Terhadap kedua Raperda tersebut, jajaran Pemkot Tangerang pada prinsipnya menyambut baik untuk dibahas bersama DPRD. Sachrudin menekankan, proses pembahasan perlu dilakukan secara cermat dengan memerhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan, kewenangan daerah, serta kondisi dan kebutuhan masyarakat Kota Tangerang.

"Dengan demikian, regulasi yang dihasilkan nantinya tidak hanya memiliki landasan hukum yang kuat, tetapi juga dapat memberikan manfaat dan menjawab kebutuhan masyarakat. Ini merupakan bagian dari sinergi dan kolaborasi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam mewujudkan pembangunan Kota Tangerang yang berkelanjutan," imbuhnya.

Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Wakil Wali Kota Tangerang H. Maryono, menyampaikan Jawaban Wali Kota atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda Kota Tangerang tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

"Dalam kesempatan ini, kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh Fraksi DPRD Kota Tangerang atas saran, masukan, dan pandangan konstruktif yang telah disampaikan dalam pandangan umum terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026," ucap Maryono.

Maryono menegaskan, masukan dari seluruh fraksi menjadi bagian penting dalam penyempurnaan pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026 agar kebijakan anggaran yang ditetapkan dapat semakin efektif dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

"Saya atas nama wali kota dan seluruh jajaran Pemkot Tangerang, mengucapkan terima kasih atas perhatian dan masukan seluruh Fraksi DPRD Kota Tangerang. Semoga sinergi eksekutif dan legislatif terus kita jaga dan perkuat untuk menghadirkan pembangunan yang semakin berkualitas dan manfaat yang semakin dirasakan masyarakat," tukas Wakil Wali Kota Tangerang.