Pemerintah Kota Tangerang terus memperkuat penanganan anak tidak sekolah melalui intervensi yang terarah dan kolaboratif. Upaya ini dilakukan untuk memastikan anak tetap mendapatkan hak pendidikan serta memiliki kesempatan untuk kembali melanjutkan sekolah.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Wahyudi Iskandar mengatakan, langkah awal yang dilakukan pemerintah ialah memastikan data anak tidak sekolah telah melalui proses verifikasi dan validasi. Proses tersebut dilakukan dengan menyinkronkan data pendidikan dan melakukan verifikasi berdasarkan nama serta alamat agar kondisi anak di lapangan dapat diketahui secara lebih akurat.
"Pertama kita coba validasi data dengan pengaliran data pokok pendidikan. Kita coba sinkronisasi dengan pusat data pendidikan, kemudian kita bisa verifikasi by name by address. Ini sudah jalan dan terus update, sehingga intervensi sudah perlahan dilakukan sesuai data yang telah akurat," ujarnya.
Penanganan selanjutnya dilakukan melalui kolaborasi lintas sektor. Pemerintah Kota Tangerang akan melibatkan perangkat daerah terkait, mulai dari Bappeda, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Dukcapil, Diskominfo, DP3AP2KB hingga perangkat kewilayahan.
”Kolaborasi tersebut diperlukan karena persoalan anak tidak sekolah memiliki latar belakang yang beragam. Selain faktor ekonomi, terdapat pula persoalan administrasi kependudukan dan rendahnya motivasi anak untuk melanjutkan pendidikan,” jelas Wahyudi.
Untuk memastikan intervensi tepat sasaran, proses verifikasi juga diperkuat di tingkat wilayah. Operator sekolah, kelurahan dan kecamatan akan dilibatkan untuk mencocokkan kondisi anak dengan keadaan sebenarnya di lapangan.
”Dari sisi akses pendidikan, Pemkot Tangerang menyiapkan pendekatan home visit dengan melibatkan perangkat kewilayahan. Melalui kunjungan langsung, pemerintah dapat memberikan edukasi kepada keluarga sekaligus mengetahui kendala yang dihadapi anak dalam melanjutkan pendidikan,” katanya.
Pemkot Tangerang juga terus mengoptimalkan berbagai program pendidikan untuk membuka kembali kesempatan belajar bagi anak. Upaya tersebut mencakup sekolah gratis, Tangerang Cerdas serta pendidikan kesetaraan melalui Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) dengan program Paket A, Paket B dan Paket C.
Tidak hanya berfokus pada akses, pemerintah juga memperkuat mutu pendidikan. Implementasi pembelajaran mendalam, pembiasaan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat serta penguatan sekolah ramah anak menjadi bagian dari strategi untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman dan menyenangkan.
”Melalui langkah tersebut, Pemkot Tangerang terus memperkuat ekosistem Gampang Sekolah agar setiap anak memiliki kesempatan memperoleh pendidikan. Monitoring dan evaluasi juga dilakukan secara berkala untuk memastikan intervensi berjalan berkelanjutan sekaligus mencegah munculnya persoalan serupa di kemudian hari,” tutupnya.