Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang bergerak cepat merespons keluhan masyarakat dengan memperbaiki kerusakan di Jalan Puri Beta, Kecamatan Larangan.
Kepala Bidang Operasional dan Pemeliharaan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tangerang, Iwan Nursyamsu menegaskan, perbaikan Jalan Puri Beta Larangan dilakukan untuk memastikan keamanan dan kenyamanan para penguna jalan di sepanjang jalur utama yang menghubungkan Kota Tangerang-Jakarta via Ciledug Raya.
“Kami tadi siang sudah menerjunkan petugas untuk bergerak cepat melanjutkan perbaikan Jalan Puri Beta yang sudah dikerjakan terakhir kali bulan Mei kemarin. Beberapa titik di sekitar jalur putar balik yang mengalami kerusakan sudah ditambal bahkan sudah kembali mulus dilalui kendaraan,” ujar Iwan, Senin (7/6/26).
Ia melanjutkan, kegiatan perbaikan difokuskan di sejumlah titik yang mengalami kerusakan berat khususnya di jalur putar balik (looping) yang berada di depan area komersial dan Halte Transjakarta Puri Beta, Larangan.
“Jalan Puri Beta Larangan memang menjadi prioritas perbaikan dalam waktu dekat ini, selain kondisi kerusakannya yang sudah membutuhkan penanganan lebih lanjut, jalur ini mempunyai frekuensi kepadatan kendaraan yang cukup tinggi,” tambahnya.
Selain itu, Pemkot Tangerang terus menggencarkan kegiatan perbaikan di sejumlah ruas jalan lainnya dalam beberapa hari terakhir seperti di Jalan Iskandar Muda Neglasari, Jalan Atang Sanjaya Benda, Jalan Gajah Tunggal Jatiuwung, dan Jalan Jembatan Simpang Tujuh Neglasari.