Rabu, 16 September 2026
Tangerang, oC

Wujudkan Ruang Publik Lebih Tertib, Trantib Kecamatan Larangan Tertibkan Spanduk Tak Berizin

Selasa, 15 September 2026 15:06 WIB
84
Share
Tim Ketenteraman dan Ketertiban (Tramtib) Kecamatan Larangan melakukan penertiban sejumlah spanduk tidak berizin di sepanjang Jalan Gotong Royong, Kelurahan Larangan Indah, Selasa (15/9/26). (Sumber : Kecamatan Larangan ) (ZIDAN FEBRIANSYAH)

Upaya menjaga ketertiban dan kenyamanan ruang publik terus dilakukan Pemerintah Kota Tangerang. Salah satunya melalui penertiban spanduk yang tidak memiliki izin pemasangan di wilayah Kecamatan Larangan.

Tim Ketenteraman dan Ketertiban (Trantib) Kecamatan Larangan melakukan penertiban sejumlah spanduk tidak berizin di sepanjang Jalan Gotong Royong, Kelurahan Larangan Indah, Selasa (15/9/26).

Camat Larangan Nasrullah mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban lingkungan sekaligus memastikan pemanfaatan ruang publik tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Penertiban ini kami lakukan untuk menjaga wilayah tetap tertib, rapi dan nyaman bagi masyarakat. Kami juga mengimbau kepada masyarakat maupun pelaku usaha agar memperhatikan ketentuan sebelum memasang spanduk atau media promosi di ruang publik," ujar Nasrullah.

Menurutnya, penertiban dilakukan dengan mengedepankan pendekatan persuasif dan edukatif. Masyarakat diberikan pemahaman agar setiap pemasangan spanduk dilakukan sesuai aturan dan tidak mengganggu fungsi maupun kenyamanan ruang publik.

Nasrullah menambahkan, Kecamatan Larangan akan terus berkoordinasi dengan perangkat daerah terkait dalam melakukan pemantauan terhadap berbagai potensi pelanggaran ketertiban umum di wilayahnya.

"Kami berharap masyarakat dapat ikut menjaga ketertiban. Jika ingin memasang media informasi atau promosi, pastikan perizinannya sudah sesuai sehingga tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari," katanya.

Pemkot Tangerang mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap tertib, bersih dan nyaman. Penataan ruang publik diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih baik sekaligus mendukung aktivitas masyarakat di wilayah Kecamatan Larangan.