Rabu, 01 Juli 2026
Tangerang, oC

Alami Kondisi Darurat? Begini Cara Menggunakan Ambulans Gratis 119 di Kota Tangerang

Rabu, 01 Juli 2026 14:38 WIB
109
Share
Mobil ambulans 112 Kota Tangerang (Sumber : Arsip) (MUHAMMAD FIRDAUS SULAIMAN)

Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Kesehatan terus menghadirkan layanan ambulans gratis yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk kondisi kegawatdaruratan medis.

Layanan ini dapat diakses dengan menghubungi 119 atau melalui Call Center 112 yang terintegrasi dengan layanan kedaruratan di Kota Tangerang.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang dr. Dini Anggraeni mengimbau, masyarakat agar tidak panik saat menghadapi kondisi darurat dan segera menghubungi layanan ambulans jika membutuhkan pertolongan medis secepatnya.

“Saat ini, Pemerintah Kota Tangerang memiliki 16 unit ambulans, terdiri atas 11 ambulans gratis dan 5 Ambulans smart 119 dengan empat diantaranya dengan ventilator mobile atau mini ICU yang siap memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tutur dr. Dini, Rabu (1/7/26).

“Harus sama-sama diketahui, layanan ambulans gratis 119 di Kota Tangerang diperuntukkan untuk prioritas kegawatdaruratan,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan agar layanan ambulans gratis digunakan sesuai peruntukannya, yaitu untuk kondisi kegawatdaruratan medis yang membutuhkan penanganan segera.

“Dengan memahami cara mengakses layanan ambulans gratis 119, diharapkan masyarakat dapat memperoleh pertolongan lebih cepat sehingga penanganan pasien dapat dilakukan secara optimal dan tepat waktu,” harapnya.

Agar penanganan berlangsung cepat dan tepat, masyarakat dapat mengikuti langkah berikut:
• Hubungi 119 atau 112.
• Sampaikan nama pelapor, nomor yang dapat dihubungi, dan lokasi pasien secara lengkap.
• Jelaskan kondisi pasien, seperti tidak sadarkan diri, sesak napas, kecelakaan, atau keadaan gawat darurat lainnya.
• Ikuti arahan petugas hingga ambulans tiba di lokasi.