Menindaklanjuti banyaknya aduan masyarakat terkait aktivitas Penyandang Permasalahan Kesejahteraan Sosial (PPKS) di sejumlah persimpangan jalan, petugas gabungan Pemkot Tangerang melakukan monitoring sekaligus penertiban di beberapa titik wilayah Kota Tangerang.
Kegiatan ini digelar Dinas Sosial (Dinsos) dengan menggandeng Satpol PP Kota Tangerang dan Tim Reaksi Cepat (TRC) Kota Tangerang, yang dilakukan di sejumlah titik, yang kerap menjadi lokasi aktivitas PPKS.
“Di antaranya, lampu merah TMP Taruna, Adipura, Supermarket Pelangi, Banjar Wijaya, Cimone, Karawaci, hingga Perumahan Modernland. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya menjaga ketertiban, kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan,” papar Kepala Dinsos Kota Tangerang Acep Wahyudi, Senin (11/5/26).
Hasilnya, dalam kegiatan tersebut, sebanyak 14 orang berhasil terjaring yang terdiri dari pengamen, manusia silver, dan pengemis yang beraktivitas di kawasan lampu merah dan ruas jalan protokol.
Lanjutnya, sebelumnya petugas telah melakukan pemantauan secara langsung terhadap aktivitas para PPKS yang dinilai mengganggu arus lalu lintas dan membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengendara.
”Selain penertiban, petugas juga memberikan pendataan dan pembinaan terhadap para PPKS yang terjaring,” katanya.
Langkah tersebut dilakukan sebagai respons cepat atas laporan dan keluhan masyarakat yang merasa terganggu dengan keberadaan pengamen, pengemis, dan manusia silver di sejumlah persimpangan jalan Kota Tangerang.
Ke depan, monitoring dan penertiban akan terus dilakukan secara berkala di sejumlah titik rawan guna menciptakan lingkungan yang lebih tertib, aman dan nyaman bagi masyarakat Kota Tangerang.