Rabu, 06 Mei 2026
Tangerang, oC

Komitmen SPMB Berintegritas, Pemkot Tangerang Libatkan Ribuan Peserta Deklarasi Antipungli

Senin, 04 Mei 2026 15:06 WIB
105
Share
Foto bersama Wali Kota Tangerang Sachrudin (tengah) beserta jajaran dengan hasil penandatanganan komitmen bersama SPMB berintegritas di Ruang Akhlakul Karimah, Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang Lt. 3, Kelurahan Sukaasih, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten, Senin (4/5/26) (Sumber : Diskominfo Kota Tangerang) (NOVAN NANDA AJITA)

Pemerintah Kota Tangerang berupaya mewujudkan Sistem Penerimaan Murid Baru-baru pada Rabu (SPMB) yang bersih, transparan, dan berintegritas melalui kegiatan sosialisasi serta penandatanganan komitmen bersama, yang berlangsung di Ruang Akhlakul Karimah, Puspem Kota Tangerang, Senin (4/5/26).

Kegiatan ini melibatkan ribuan peserta dari berbagai unsur, mulai dari Forkopimda, kepala sekolah, pengawas, guru, hingga perangkat wilayah seperti lurah, camat, dan RT/RW.

Wali Kota Tangerang Sachrudin menyampaikan, kegiatan ini merupakan langkah nyata untuk memastikan proses penerimaan murid baru berjalan secara terbuka dan bebas dari praktik pungutan liar (pungli) maupun bentuk kecurangan lainnya.

“Melalui sosialisasi dan komitmen bersama ini, kami ingin memberikan pelayanan pendidikan yang terbaik bagi masyarakat, sekaligus menunjukkan keterbukaan kepada publik. Tidak boleh ada pungli atau praktik yang merugikan masyarakat,” tegasnya.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut mengawasi jalannya SPMB. Jika ditemukan indikasi pelanggaran, masyarakat diminta tidak ragu untuk melaporkan kepada pihak terkait, termasuk langsung kepada pemerintah daerah.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Wahyudi Iskandar menjelaskan, tahapan SPMB 2026 telah dimulai sejak pertengahan April melalui pra-SPMB. Hingga saat ini, tercatat antusiasme masyarakat cukup tinggi dengan puluhan ribu pendaftar yang telah masuk ke dalam sistem.

“Seluruh proses dilakukan secara online dan transparan. Masyarakat dapat memantau langsung tahapan pendaftaran, mulai dari verifikasi hingga hasil akhir. Sistem ini dirancang untuk meminimalkan potensi kecurangan, termasuk praktik titip-menitip,” jelasnya.

Ia menegaskan, tidak ada jalur di luar sistem resmi dalam proses SPMB. Setiap pelanggaran akan mudah terdeteksi dan akan ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku.

”Selain itu, pemerintah juga telah menyiapkan berbagai kanal pengaduan yang dapat diakses masyarakat jika menemukan indikasi penyimpangan,” tutupnya.