Rabu, 01 April 2026
Tangerang, oC

Tindak Lanjuti Edaran Kemendagri, Pemkot Tangerang Terapkan WFH Setiap Jumat

Rabu, 01 April 2026 10:37 WIB
178
Share
Apel yang digelar di tengah rintik hujan tersebut dihadiri oleh seluruh ASN di Lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang (Sumber : Prokopim Kota Tangerang) (TRI MEGA WAHYUNINGSIH)

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menindaklanjuti surat edaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dengan menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat.

”Langkah ini dilakukan sebagai upaya menyelaraskan kebijakan daerah dengan arah kebijakan nasional, sekaligus mendorong efisiensi penggunaan energi dan anggaran,” ungkap Jatmiko, Kepala BKPSDM, Kota Tangerang, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (1/4/26).

Ia menjelaskan, penerapan WFH dilakukan secara selektif dengan tetap mengutamakan pelayanan publik. Sejumlah pejabat struktural, seperti pejabat pimpinan tinggi pratama dan pejabat administrator, tetap diwajibkan masuk kerja seperti biasa.

Selain itu, WFH juga dikecualikan pada camat, lurah, unit kebencanaan, kebersihan, kependudukan, perizinan, kesehatan, pendidikan, pendapatan daerah, hingga unit layanan publik lainnya.
”Jadi, unit pelayanan publik langsung tetap melaksanakan WFO, sedangkan unit pendukung dapat melaksanakan WFH secara efektif dengan memastikan target dan indikator kinerja ASN tercapai, serta tidak terjadi penurunan kualitas pelayanan publik,” tegasnya.

Lanjut Jatmiko, Pemkot Tangerang juga akan melaksanakan penghitungan penghematan anggaran daerah, yang dilaporkan sebulan sekali. Yakni, sebagai dampak dari kebijakan transformasi budaya kerja yang lebih efektif dan efisien. Seperti, biaya operasional, listrik, BBM, air telepon dan lainnya.

”Kebijakan ini berlaku 1 April dan akan dievaluasi secara berkala setiap dua bulan,” katanya.

”Dalam rangka menunjang penghematan energi, dan mengurangi polusi udara kegiatan Car Free Day juga akan ditambah ruas jalannya atau jumlah hari pelaksanaannya dan durasi waktunya,” sambungnya.

Pemkot Tangerang berharap seluruh ASN dapat memahami bahwa kebijakan WFH bukan berarti libur, melainkan tetap bekerja dengan memanfaatkan teknologi untuk menjaga produktivitas dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Kami harap seluruh pegawai tetap disiplin dan profesional. WFH ini bukan libur, tetapi bagian dari upaya meningkatkan efisiensi dan kinerja,” tutupnya.