Selasa, 31 Maret 2026
Tangerang, oC

Ayo Daftar! Pemkot Tangerang Buka Sosialisasi Gugatan Sederhana & Mediasi Gratis untuk UMKM 2026

Senin, 30 Maret 2026 15:12 WIB
62
Share
(Arsip) Sejumlah pelaku UMKM Kota Tangerang menampilkan ragam produk olahannya, pada bazar Kuliner di selasar Puspem Kota Tangerang, Provinsi Banten. (Sumber : Arsip) (MUHAMMAD FIRDAUS SULAIMAN)

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang kembali menghadirkan program peningkatan kapasitas bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui kegiatan Sosialisasi Penyelesaian Perkara Gugatan Sederhana & Mediasi Tahun 2026.

Program ini diselenggarakan secara gratis oleh Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop UKM) Kota Tangerang. Pendaftaran telah dibuka secara gratis dan online dengan kuota yang terbatas di laman bit.ly/PerkaraGugatanSederhana2026.

“Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman pelaku UMKM terkait mekanisme penyelesaian sengketa usaha secara sederhana, cepat, dan efisien melalui jalur gugatan sederhana maupun mediasi,” papar Kepala Disperindagkop UKM Suli Rosadi, Senin (30/3/26).

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan para pelaku UMKM dapat lebih memahami hak dan kewajibannya dalam menjalankan usaha, sekaligus memiliki bekal dalam menghadapi potensi permasalahan hukum.

Sosialisasi ini terbuka bagi pelaku UMKM yang berdomisili dan memiliki usaha di Kota Tangerang. Peserta diwajibkan membawa KTP serta memenuhi sejumlah persyaratan, di antaranya belum pernah mengikuti kegiatan serupa sebelumnya, serta diutamakan bagi anggota keluarga yang secara langsung mengelola usaha.

”Kegiatan akan dilaksanakan di Gedung Cisadane Aula Lantai 4, Jalan KS Tubun No. 1, Pasar Baru, Karawaci, Kota Tangerang. Peserta diimbau untuk berpakaian sopan dan rapi serta tidak membawa anak kecil selama kegiatan berlangsung,” tutupnya.