Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus menggencarkan operasi penertiban parkir liar di tengah bulan Ramadan. Salah satunya, Trantib Kecamatan Batuceper kembali menertibkan parkir liar di kawasan Stasiun Poris, Batuceper, Kota Tangerang.
Camat Batuceper Achsin Gufron Falfeli menuturkan, operasi penertiban parkir liar digencarkan sebagai salah satu langkah strategis mengantisipasi penumpukan kendaraan yang menyebabkan kemacetan di pertigaan Stasiun Poris (Jalan Maulana Hasanuddin-Jalan Benteng Betawi).
"Kami bergerak cepat menertibkan parkir liar yang selama ini memakan badan jalan yang menyebabkan kemacetan di sekitar Stasiun Poris. Apalagi di tengah bulan Ramadan sampai menjelang Lebaran nanti mobilitas kendaraan di sekitar sini semakin padat jadi harus segera ditertibkan," ujar Ghufron, Selasa (10/3/26).
Ia melanjutkan, Trantib Kecamatan Batuceper telah melayangkan peringatan tegas kepada sejumlah pengusaha jasa parkir di sekitar Stasiun Poris sesuai dengan Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 43 Tahun 2017 tentang Pengawasan dan Pengendalian Kegiatan Parkir Kendaraan di Jalanan Kota Tangerang.
"Kami telah memberikan peringatan tegas bahwa keberadaan parkir liar ini sangat mengganggu mobilitas lalu lintas yang memang sangat padat. Selanjutnya, kami tidak segan memberikan sanksi bila keberadaan parkir liar ini terus-terusan terjadi," tambahnya.
Selain itu, Trantib Kecamatan Batuceper berkomitmen operasi penertiban parkir liar akan terus digencarkan secara berkala.