Rabu, 11 Februari 2026
Tangerang, oC

Pemkot Tangerang Gandeng 33 Rumah Sakit Swasta, Perkuat Pencegahan dan Pengandalian Penyakit

Rabu, 11 Februari 2026 16:00 WIB
85
Share
Foto bersama Kepala Dinkes Kota Tangerang (dua kiri) dengan jajaran dan Direktur Rumah Sakit se-Kota Tangerang, pada acara Perjanjian Kerja Sama (PKS), di Ballrom Hotel Mercure Tangerang Centre, Kec. Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten. Rabu (11/2/26) (Sumber : Dinas Kominfo Kota Tangerang) (IMAM DWI SAPUTRA)

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang baru saja menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama 33 rumah sakit untuk meningkatkan sinergitas pencegahan dan pengendalian penyakit di Kota Tangerang.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang, dr. Dini Anggraeni menuturkan, Perjanjian Kerja Sama (PKS) akan mencakup program kolaborasi pemerintah bersama sektor swasta untuk memperkuat kebijakan penanganan dan pengendalian penyakit seperti sistem pelaporan, pemeriksaan, sarana prasarana, sampai sumber daya manusia.

“Kami ingin mengandeng semua lapisan untuk bersama-sama meningkatkan pencegahan dan pengendalian penyakit di Kota Tangerang. Bukan pertama kali, upaya kolaborasi ini sudah berjalan sejak tahun 2022 dan terbukti bisa berjalan dengan sangat baik,” ujar Dini selepas Rapat Koordinasi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit di Mercure Hotel Tangerang, Rabu (11/2/26).

Ia melanjutkan, Pemkot Tangerang juga menggandeng sejumlah lembaga, organisasi, dan komunitas untuk mendukung program eliminasi dan promosi preventif untuk menanggulangi sejumlah penyakit menular seperti Tuberkulosis (TBC) dan Human Immunodefiency (HIV), serta penyakit tidak menular seperti leptospirosis, hipertensi, dan diabetes.

Beberapa lembaga, organisasi, dan komunitas yang digandeng menjadi mitra strategis di antaranya ada Lembaga Permasyarakatan (Lapas), Yayasan Cita Andaru Bersama, Yayasan Bina Muda Gemilang, Yayasan Wahana Cita Indonesia, Yayasan Mutiara Maharani, Jaringan Indonesia Positif, dan IU Penabulu STPI.

“Kami menilai jumlah kasus dapat meningkat berkali-kali lipat karena penularan tetapi stigma dan diskriminasi juga mengikuti. Oleh karenanya, kami menggandeng sejumlah mitra strategis selain rumah sakit untuk memberikan edukasi yang promotif dan preventif. Salah satunya bisa dilihat dari kerja sama dengan Lapas, kerja sama ini menjadi akses untuk kami memberikan pelayanan bagi masyarakat binaan supaya tidak loss to follow up,” tambah Dini.

Selain itu, perjanjian kerja sama juga mendapatkan dukungan penuh dari semua stakeholder sekaligus diharapkan dapat direalisasikan secara optimal untuk meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kota Tangerang.

“Kami sangat menyambut baik adanya kerja sama ini, ke depannya akan langsung menindaklanjuti sekaligus memberikan dikungan yang kami miliki untuk menunjang program pemerintah dalam mencegah dan mengendalikan penyakit yang ada di tengah masyarakat. Semoga kerja sama ini menekan angka penyebaran penyakit di Kota Tangerang,” pungkas dr. Nine Mei, Direktur Rumah Sakit Hermina Tangerang.