Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) mengeluarkan imbauan resmi kepada seluruh masyarakat sehubungan dengan terindikasinya pencemaran limbah kimia di aliran Sungai Cisadane yang berpotensi menimbulkan risiko kesehatan, Rabu (11/2/26).
Kepala Dinkes Kota Tangerng dr. Dini Anggraeni menyatakan, sebagai langkah pencegahan dan perlindungan kesehatan masyarakat, warga diimbau tidak menggunakan air Sungai Cisadane.
Dalam hal ini, untuk keperluan mandi, mencuci, memasak, maupun air minum sampai terdapat informasi resmi lebih lanjut yang menyatakan kondisi air telah aman.
”Selain itu, tidak mengonsumsi ikan atau hasil tangkapan lainnya dari Sungai Cisadane hingga situasi dinyatakan aman oleh pihak berwenang," papar dr. Dini.
"Menghindari kontak langsung dengan air Sungai Cisadane, terutama apabila air terlihat berbau menyengat, berbusa, atau mengalami perubahan warna yang tidak normal,” sambungnya.
Ia menyatakan, paparan limbah kimia dapat menimbulkan gangguan kesehatan seperti iritasi kulit, gangguan pernapasan, mual, muntah, atau keluhan lainnya.
”Apabila masyarakat mengalami gejala atau keluhan setelah kontak dengan air Sungai Cisadane, segera memeriksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) terdekat. Untuk kondisi darurat masyarakat dapat menghubungi Call Center 112 atau 021-5577-1135,” tegasnya.
Pemerintah Kota Tangerang bersama instansi terkait saat ini terus melakukan pemantauan, investigasi, serta langkah-langkah penanganan untuk memastikan keselamatan masyarakat dan pemulihan kualitas lingkungan.
Masyarakat diharapkan tetap tenang, waspada, dan mengikuti informasi resmi dari Pemerintah Kota Tangerang.