Rabu, 11 Februari 2026
Tangerang, oC

Terima Penghargaan di HPSN 2026, Bank Sampah Darling Paparkan Capaian Ekonomi Sirkular Senilai Rp464 Juta

Selasa, 10 Februari 2026 16:45 WIB
63
Share
Foto bersama Ketua Bank Sampah Kampung Darling Sobirin (dua kiri) bersama Camat Ciledug Ayi Nuryadin (kanan) usai menerima Sertifikat apresiasi dari Pemkot Tangerang melalui Dinas Lingkungan Hidup, atas upaya pengelolaan sampah di lingkungan, pada HPSN 2026 (Sumber : Kecamatan Ciledug) (NOVAN NANDA AJITA)

Momentum Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2026 menjadi catatan membanggakan bagi warga Kampung Darling. Sobirin, sosok penggerak utama sekaligus pionir bank sampah di lingkungan tersebut, resmi menerima Sertifikat Apresiasi dari Pemerintah Kota Tangerang atas dedikasinya dalam pengelolaan sampah berbasis kemasyarakatan.

Penghargaan ini diberikan atas konsistensi Kampung Darling dalam mengedukasi warga dan mengelola sistem pemilahan sampah yang efektif di tingkat rumah tangga.

Ketua Bank Sampah Kampung Darling, Sobirin menuturkan, bahwa penghargaan ini adalah kado atas konsistensi warga yang telah membangun kesadaran sejak tahun 2020. Berawal dari pengelolaan 1.197 kg sampah di tahun pertama, kini Bank Sampah Darling telah berhasil mengelola total 161.794 kg sampah anorganik hingga tahun 2025.

"Penghargaan ini bukan sekadar pencapaian pribadi, tapi bukti bahwa kesadaran warga dalam memilah sampah dari rumah sudah membuahkan hasil nyata. Selama lima tahun ini, kami telah mengembalikan nilai ekonomi sebesar Rp464.723.363 langsung ke tangan warga," tutur Sobirin.

Menurutnya, selama periode 2020 hingga 2025, Bank Sampah Darling menunjukkan pertumbuhan yang konsisten dalam pengelolaan limbah, di mana partisipasi warga terus meningkat hingga mencapai puncaknya pada tahun 2025 dengan mengelola lebih dari 50.000 kg sampah yang menghasilkan nilai ekonomi sebesar Rp134,2 juta.

"Kami ingin menjadikan aksi peduli lingkungan ini sebagai gaya hidup. Melalui Bank Sampah, warga tidak hanya membantu pemerintah mengurangi beban TPA, tapi juga mendapatkan manfaat ekonomi langsung," tambahnya.

Pemerintah Kota Tangerang, memberikan Sertifikat Apresiasi nomor 3485 Tahun 2026 kepada Sobirin sebagai bentuk pengakuan atas upaya inspiratif ini. Diharapkan, model keberhasilan Kampung Darling dapat direplikasi oleh wilayah lain untuk mewujudkan visi Tangerang yang bersih dan berkelanjutan.