Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus menggencarkan aksi pengawasan di sejumlah titik untuk mengantisipasi aksi pembuangan sampah liar oleh oknum tidak bertanggung jawab. Salah satunya, aksi pengawasan di Jalan HOS Cokroaminoto, Larangan Utara dan Jalan Adam Malik Deplu, Kreo Selatan, Kota Tangerang.
Camat Larangan Nasrullah menuturkan, Pemkot Tangerang telah menerjunkan petugas Ketentraman dan Ketertiban (Trantib) untuk meningkatkan pengawasan dalam rangka meminimalkan aksi pembuangan sampah liar khususnya di jalan protokol yang menganggu kenyamanan pengguna jalan dan masyarakat.
”Kami telah menerjunkan petugas untuk meningkatkan aksi pengawasan, mengantisipasi pembuangan sampah ilegal terutama di pinggir-pinggir jalan protokol, lahan kosong, dan sejumlah titik lainnya. Tidak hanya petugas, lurah dan perangkat wilayah lainnya bahkan turut melakukan pengawasan secara langsung,” ujar Nasrullah, Rabu (7/1/25).
Ia melanjutkan, Pemkot Tangerang memastikan aksi pengawasan dilakukan sebagai bagian dari tindak lanjut pembongkaran Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar yang dilakukan beberapa waktu sebelumnya.
”Kami akan menggencarkan aksi pengawasan ini secara berkala khususnya pada jam-jam rawan pembuangan sampah liar seperti pada malam hari hingga menjelang subuh. Di sisi lain, kami tidak segan akan menindak tegas para oknum tidak bertanggung jawab untuk memberikan efek jera,” tambahnya.
Selain itu, Pemkot Tangerang berharap aksi pengawasan yang akan dilakukan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan sekitar secara berkelanjutan.