Jumat, 26 Desember 2025
Tangerang, oC

Pemkot Tangerang Salurkan Dana Insentif Kesejahteraan 19.828 Tenaga Pendidik dan Kependidikan Sepanjang 2025

Kamis, 25 Desember 2025 19:30 WIB
227
Share
(Arsip) Kegiatan Belajar Mengajar yang ada di Sekolah Inklusi di Kota Tangerang. (Sumber : Dinas Kominfo Kota Tangerang) (WAHYU FIRDAUS)

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus berkomitmen meningkatkan kualitas pendidikan dengan memberikan program insentif kesejahteraan bagi 19.828 tenaga pendidik dan tenaga kependidikan sepanjang 2025.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Tangerang Ruta Ireng Wicaksono menuturkan, Pemkot Tangerang selama ini menggulirkan program dana insentif kesejahteraan untuk menambah penghasilan tenaga pendidik dan tenaga kependidikan, baik di sekolah negeri maupun swasta di Kota Tangerang.

Adapun program dana insentif kesejahteraan ini diberikan kapada Kepala Taman Kanak-kanak (TK) Negeri sebesar Rp2,5 juta per bulan, Kepala Sekolah Dasar (SD) Negeri sebesar Rp4 juta per bulan, Kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri sebesar Rp7 juta per bulan, Wakil Kepala SMP sebesar Rp2,7 per bulan, Guru PNS sebesar Rp1,35 juta per bulan, Guru PPPK sebesar Rp1,35 juta per bulan dan Pelatih Ekskul dan Instruktur Non PNS sebesar Rp650 ribu per bulan untuk satuan pendidikan negeri.

Sedangkan program dana insentif kesejahteraan untuk satuan pendidikan swasta menyasar Guru PNS sebesar Rp650 ribu per bulan, Guru Non PNS Swasta sebesar Rp650 ribu per bulan, dan Tutor PAUD dan PKBM sebesar Rp400 ribu per bulan.

”Kami menyalurkan program dana insentif kesejahteraan ini sebagai komitmen memajukan dunia pendidikan, baik sekolah negeri maupun swasta sama-sama mendapatkannya. Hal ini sangat penting karena jaminan kesejahteraan para tenaga pendidik dan kependidikan menjadi kunci utama memperbaiki kualitas pendidikan di Kota Tangerang,” ujar Ruta, Kamis (25/12/25).

 

Ia melanjutkan, Pemkot Tangerang juga telah mengangkat status kepegawaian tenaga pendidik dan tenaga kependidikan honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 2.378 orang dan PPPK Paruh Waktu sebanyak 96 orang sepanjang 2025.

”Tidak hanya program dana insentif kesejahteraan, kami juga memberikan kepastian status kepegawaian kepada ribuan tenaga pendidik dan tenaga kependidikan sepanjang tahun ini. Kepastian status diharapkan dapat memotivasi tenaga pendidik dan kependidikan memberikan inovasi pembelajaran dan pengembangan pendidikan yang semakin berkualitas,” tambahnya.

Selain itu, Pemkot Tangerang berharap program insentif kesejahteraan tenaga pendidik dan kependidikan yang telah disalurkan dapat menunjang kualitas pendidikan untuk mencetak generasi muda unggul di Kota Tangerang.