Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mencatatkan capaian luar biasa dalam upaya pemenuhan hak-hak penyandang difabel. Sepanjang 2025, Pemkot Tangerang berhasil menyalurkan bantuan sosial berupa Alat Bantu Difabel (ABD) untuk masyarakat kurang mampu di Kota Tangerang.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangerang Mulyani menuturkan, penyaluran bantuan sosial ADB dilakukan sebagai salah satu kebijakan strategis dalam rangka mewujudkan inklusivitas di Kota Tangerang. Salah satunya, Pemkot Tangerang berhasil manyalurkan kursi roda sebanyak 249 unit pada tahun 2025.
”Kami menyalurkan bantuan sosial ABD untuk memastikan tidak ada warga Kota Tangerang yang terhambat aktivitasnya bahkan mengalami diskriminasi sosial karena memiliki keterbatasan fisik. Alhamdulillah, sepanjang tahun ini kami berhasil menyalurkan target penyaluran bantuan sosial ABD dengan menyasar ratusan penerima manfaat atas usulan Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) di semua kecamatan,” ujar Mulyani, Senin (22/12/25).
Ia melanjutkan, Pemkot Tangerang juga menyalurkan sejumlah ABD lainnya untuk membantu para penyandang disabilitas mendapatkan kemudahan aksesibiltas dan dukungan yang setara dalam beraktivitas di tengah masyarakat. Mulai dari kursi roda anak sebanyak 9 unit, kursi roda anak cerebral palsy sebanyak 6 unit, kursi roda 3 in 1 sebanytak 4 unit, walker sebanyak 7 unit, tongkat kaki tiga sebanyak 10 unit, alat bantu dengar sebanyak 40 unit, dan kaki palsu sebantyak 10 unit.
”Kami berhasil melanjutkan penyaluran bantuan sosial ABD yang telah diselenggarakan rutin setiap tahunnya. Bahkan, berdasarkan data termutakhir menunjukkan total 1.386 penerima manfaat telah menerima bantuan sosial sejak pertama kali diluncurkan,” tambahnya.
Pemkot Tangerang berkomitmen akan terus meningkatkan alokasi anggaran untuk memperluas sasaran pemenuhan layanan difabel di Kota Tangerang.