Rabu, 19 November 2025
Tangerang, oC

Dishub Kota Tangerang Tegaskan Komitmen Keselamatan, Dukung Penuh Operasi Zebra Jaya 2025

Rabu, 19 November 2025 11:07 WIB
7
Share
Petugas DLH didampingi anggota kepolisian Polres Metro Tangeerang Kota sedang melakukan pendataan untuk uji emisi di Jalan MH Thamrin, Kota Tangerang, Selasa 28/10/25 (Sumber : Muhammad Ragil Mahendra) (MUHAMMAD FIRDAUS SULAIMAN)

Pelaksanaan Operasi Zebra Jaya 2025 telah dimulai sejak Senin (17/11) dan akan berlangsung selama 14 hari ke depan hingga Minggu (30/11/2025). Melalui operasi terpadu bersama Satlantas Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang mengimbau seluruh masyarakat untuk meningkatkan kedisiplinan dan kepatuhan dalam berlalu lintas.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang Achmad Suhaely menyampaikan, Dishub mendukung penuh pelaksanaan Operasi Zebra Jaya 2025, terutama dalam upaya menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan kondusif di seluruh wilayah Kota Tangerang.

“Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk mematuhi setiap aturan yang berlaku. Operasi Zebra bukan sekadar penindakan, tetapi momentum untuk bersama-sama menekan angka pelanggaran dan meningkatkan keselamatan berkendara,” ujar Achmad Suhaely, Rabu (19/11/25).

Operasi dilakukan di seluruh ruas jalan protokol wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota. Sejumlah titik prioritas yang menjadi fokus pengawasan meliputi Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Kisamaun Pasar Lama, Jalan Perintis Kemerdekaan, serta Jalan Frontage.

"Dishub bersama aparat kepolisian akan melakukan pemantauan arus, pengaturan lalu lintas, serta mendukung kelancaran kegiatan di lapangan," katanya.

Achmad Suhaely menegaskan, keselamatan pengendara dan pengguna jalan lainnya harus menjadi prioritas utama.

“Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan momentum Operasi Zebra ini untuk meningkatkan kepatuhan. Gunakan helm, patuhi rambu, jangan melawan arus, dan pastikan selalu mengutamakan keselamatan,” harapnya.

Penindakan dalam Operasi Zebra Jaya 2025 akan difokuskan pada pelanggaran lalu lintas kasat mata, antara lain:

1. Aksi balap liar
2. Pengendara melawan arus
3. Berkendara sambil menggunakan handphone atau alat komunikasi
4. Pengendara di bawah umur
5. Tidak menggunakan sabuk keselamatan (safety belt)
6. Tidak menggunakan helm saat berkendara

Dishub Kota Tangerang juga menyiagakan personel di sejumlah lokasi untuk mendukung rekayasa lalu lintas, pengaturan simpang dan memastikan mobilitas masyarakat tetap lancar selama operasi berlangsung.