Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) menegaskan komitmennya dalam upaya pencegahan dan penanganan kasus kekerasan.
Komitmen tersebut diwujudkan dengan menyelenggarakan kegiatan Penguatan Aktivis Perlindungan Perempuan dan Anak, di Aula Al Amanah, Puspem Kota Tangerang, Selasa (18/11/2025).
Acara ini diikuti oleh total 150 peserta yang merupakan aktivis dan pegiat perlindungan perempuan dan anak di Kota Tangerang.
Tujuannya adalah untuk meningkatkan kesadaran, pengetahuan dan keterampilan para aktivis agar mampu memberikan respons terbaik dalam setiap kasus yang terjadi.
Kepala Dinas P3AP2KB Tihar Sopian menyampaikan, perempuan dan anak adalah kelompok rentan yang wajib dilindungi bersama.
Pemkot Tangerang telah menyediakan layanan khusus untuk melayani korban kekerasan, yaitu Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan Anak (UPTD PPA).
UPTD PPA menjadi garda terdepan dalam memberikan pendampingan, konseling dan penanganan hukum bagi para korban.
Menurutnya, kegiatan penguatan ini didasari oleh data kasus kekerasan yang menunjukkan urgensi perlindungan di Kota Tangerang.
"Mayoritas kasus yang kami tangani adalah Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan kekerasan seksual," jelasnya.
Lebih lanjut, angka ini menjadi alarm bagi seluruh elemen masyarakat bahwa upaya perlindungan harus terus diperkuat dan disosialisasikan.
Dengan penguatan aktivis ini, diharapkan jaringan pelaporan dan penanganan kasus di tingkat akar rumput menjadi lebih solid dan responsif.
"Kegiatan Penguatan Aktivis ini diharapkan dapat melahirkan agen perubahan yang lebih andal, berempati dan memiliki kapasitas mumpuni untuk memastikan Kota Tangerang menjadi lingkungan yang aman dan layak bagi perempuan dan anak," tutupnya.