Senyum haru mewarnai momen pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang. Salah satunya, Deni Jantika yang berhasil dilantik menjadi PPPK Paruh Waktu di usianya yang sudah menginjak 53 tahun.
Selama pelantikan berjalan, Deni menjadi sorotan utama sebagai salah satu dari beberapa PPPK Paruh Waktu berusia lebih dari 50 tahun yang baru dilantik sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Tangerang.
Pelantikan ini menjadi babak baru bagi perjalanan kariernya setelah mengabdikan diri sebagai tenaga honorer di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perlengkapan dan Perbekalan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang sejak 2014 silam.
“Saya tidak menyangka dan pastinya sangat bahagia telah menerima Surat Keputusan (SK) PPPK Paruh Waktu yang diberikan Wali Kota Tangerang Sachrudin secara langsung. Setelah lebih dari satu dekade mengabdi, saya sangat terharu mendapatkan kepastian status sebagai pegawai secara resmi,” ujar Deni setelah pelantikan di Stadion Benteng Reborn, Kota Tangerang, Senin (17/11/25).
Tidak hanya itu, ia bersama keluarganya nampak sangat bahagia setelah mendapatkan kepastian status kepegawaian dan jaminan masa depan sebagai PPPK Paruh Waktu.
Terlebih, ia hanya memiliki sisa waktu pengabdian di lingkungan kerja Pemkot Tangerang kurang dari lima tahun sebelum dinyatakan pensiun.
“Saya pribadi mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada Pemkot Tangerang yang telah memberikan kepastian status hukum tanpa memadang usia. Pengangkatan ini seperti rezeki terbaik yang saya terima di usia yang tidak lagi muda ini,” tambahnya.
Selain itu, ia berharap pengangkatannya sebagai PPPK Paruh Waktu dapat menjadi inspirasi bahwa semangat pengabdian tidak mengenal batas usia. Serta dedikasi dan kerja keras akan membuahkan hasil yang membanggakan.