Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang kembali menorehkan prestasi membanggakan. Kali ini, melalui Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kota Tangerang yang berhasil meraih Peringkat I Kategori EKA ACALAPATI dalam JDIH Award Tingkat Provinsi Banten Tahun 2025.
Penghargaan ini diberikan oleh Pemerintah Provinsi Banten sebagai bentuk apresiasi terhadap lembaga pengelola dokumentasi dan informasi hukum terbaik di wilayahnya.
Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tangerang Lia Dahlia menjelaskan, penilaian dilakukan berdasarkan petunjuk teknis (juknis) yang mencakup berbagai indikator utama, di antaranya aspek organisasi, sumber daya manusia (SDM), koleksi dokumen hukum, serta aspek teknis pengelolaan JDIH.
"Capaian ini merupakan hasil konsistensi Pemkot Tangerang dalam mengelola layanan informasi hukum yang terstandar dan transparan sesuai Permenkumham Nomor 8 Tahun 2019 tentang Standardisasi Pengelolaan JDIH," jelas Lia, Senin (6/10/25).
Ia pun menuturkan, pengelolaan website JDIH Kota Tangerang juga sudah sepenuhnya mengacu pada standar nasional. Mulai dari struktur organisasi, penyusunan koleksi dokumen hukum, hingga aspek teknis seperti kemudahan akses dan ketersediaan fitur ramah disabilitas.
Selain memenuhi standar teknis, JDIH Kota Tangerang juga menghadirkan sejumlah inovasi daerah yang menjadi nilai tambah dalam penilaian. Di antaranya, produk hukum braille untuk penyandang disabilitas, Mars JDIH Kota Tangerang, serta penerjemahan 12 produk hukum ke dalam bahasa Inggris.
"Kami ingin memastikan akses terhadap produk hukum bisa dinikmati oleh semua kalangan, termasuk masyarakat dengan kebutuhan khusus. Selain itu, penerjemahan ke bahasa Inggris juga menjadi langkah untuk memperluas jangkauan informasi hukum Kota Tangerang ke ranah global,” tutur Lia.
Tak hanya di tingkat provinsi, JDIH Kota Tangerang sebelumnya juga telah menorehkan prestasi di tingkat nasional, yakni peringkat III JDIH Kota se-Indonesia pada tahun 2024.
“JDIH juga menjadi salah satu unsur yang mendukung penilaian SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik) dan Indeks Reformasi Hukum, yang keduanya merupakan bagian penting dari upaya reformasi birokrasi di Kota Tangerang,” tutup Lia.