Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus berkomitmen menjamin akses layanan kesehatan bagi warganya, khususnya mereka yang tergolong masyarakat berpenghasilan rendah.
Melalui program Bantuan Iuran APBD, Pemkot secara rutin membayarkan iuran BPJS Kesehatan bagi ratusan ribu warga yang membutuhkan. Tercatat, di tahun 2025 ini, sebanyak 383.587 jiwa telah terfasilitasi dalam program ini.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) dr. Dini Anggraeni menuturkan, penerima manfaat merupakan bagian dari kelompok masyarakat prasejahtera. Namun, di Kota Tangerang tetap mendapatkan hak atas perlindungan kesehatan yang layak.
“Program ini telah berjalan sejak tahun 2017. Ini menjadi bukti nyata keberpihakan Pemerintah Kota Tangerang terhadap kebutuhan dasar masyarakat melalui pendanaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD),” jelas dr. Dini, Kamis (25/9/25).
“Beban iuran BPJS Kesehatan ditanggung pemerintah, sehingga masyarakat bisa lebih tenang dalam mengakses layanan kesehatan tanpa khawatir soal biaya,” sambungnya.
Bahkan, Kota Tangerang telah berhasil mencapai status Universal Health Coverage (UHC), dengan cakupan kepesertaan BPJS Kesehatan mencapai 99,32% pada tahun 2025 melampaui target nasional sebesar 98%. Hal ini menegaskan bahwa hampir seluruh warga Kota Tangerang telah terlindungi dalam sistem jaminan kesehatan nasional.
“Komitmen kami jelas, tidak boleh ada warga yang tertinggal dalam mendapatkan layanan kesehatan. Sejak 2017, program ini kami jalankan konsisten, dan hasilnya sekarang terlihat jelas. Perlindungan kesehatan yang menjangkau hampir seluruh warga Kota Tangerang,” ucapnya.
Program Bantuan Iuran APBD ini juga menjadi salah satu pilar penting dalam mendorong peningkatan kualitas hidup masyarakat, sekaligus memperkuat sistem kesehatan daerah yang inklusif dan berkeadilan sosial.
“Dengan keberlanjutan program ini, Pemerintah Kota Tangerang berharap agar tidak ada lagi warga yang menunda atau bahkan tidak mendapatkan pelayanan kesehatan karena keterbatasan biaya,” tutup dr. Dini.