Rabu, 24 September 2025
Tangerang, oC

Mudahkan Masyarakat, Kelurahan Cipadu Kota Tangerang Hadirkan Sistem Informasi dan Pelayanan Administrasi

Senin, 22 September 2025 16:40 WIB
21
Share
WhatsApp Layanan Kelurahan Cipadu, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang dengan nama “Si Panci” (Sistem Informasi Pelayanan Administrasi Kelurahan Cipadu). (Sumber : Arsip) (ZIDAN FEBRIANSYAH)

Pemerintah Kota Tangerang terus menggenjot inovasi pelayanan publik. Terbaru, Kelurahan Cipadu, Kecamatan Larangan meluncurkan Sistem Pelayanan Administrasi Kelurahan Cipadu (SIPANCI) untuk mempermudah warga dalam mengurus berbagai keperluan administrasi kependudukan.

Lurah Cipadu Dady Afiandi menerangkan, SIPANCI hadir sebagai solusi bagi masyarakat yang memiliki mobilitas tinggi. Dengan layanan digital ini, warga tidak perlu lagi datang ke kantor kelurahan untuk mengurus surat-surat penting.

"Hanya dengan menggunakan handphone yang terhubung dengan internet, berbagai keperluan seperti KTP, Kartu Keluarga hingga Surat Keterangan Usaha dapat diproses dengan mudah, aman dan cepat," ungkapnya.

SIPANCI adalah komitmen kami untuk memangkas birokrasi dan mendekatkan layanan kepada masyarakat," ujar Dady.

"Dengan sistem ini, kami berharap dapat menghemat waktu, tenaga dan biaya yang dikeluarkan warga, karena semua bisa diakses dari genggaman.

Ia mengungkapkan, bahwa SIPANCI telah berhasil melayani 75 pengajuan. Menurutnya, layanan ini sangat membantu, terutama bagi masyarakat yang sudah memahami penggunaan platform digital.

"Harapan kami, SIPANCI dapat terus berjalan lancar dan menjadi inspirasi bagi unit kerja lain di Kota Tangerang," tambah Dady.

"Kami juga berharap adanya dukungan infrastruktur dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) agar layanan ini bisa semakin optimal," sambungnya.

Dengan inovasi ini, Kelurahan Cipadu bertekad untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih modern, transparan dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.