Komisi Informasi Provinsi Banten telah memulai Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Badan Publik untuk Kabupaten/Kota sejak Mei 2025 lalu. Saat ini, Monev telah memasuki tahap kedua yaitu presentasi.
Presentasi dilakukan secara langsung oleh Wakil Wali Kota Tangerang, Maryono Hasan di Kantor Komisi Informasi Provinsi Banten, Serang, pada Kamis (21/8/25).
Wakil Wali Kota Tangerang, Maryono Hasan menyampaikan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang berkomitmen untuk memudahkan masyarakat Kota Tangerang untuk mengakses langsung informasi publik. Selain itu, Pemkot Tangerang juga terus mengikuti perkembangan zaman dengan digitalisasi layanan informasi publik.
"Aksesibilitas yang mudah bagi masyarakat Kota Tangerang untuk mendapatkan layanan informasi publik terus kami optimalkan. Inovasi juga terus kami lakukan, salah satunya memudahkan masyarakat mengakses informasi publik termasuk para difabel di Kota Tangerang. Kami terus berkomunikasi dan bekerjasama dengan Yayasan Difabel Mandiri Indonesia (YDMI) untuk menyediakan juru bahasa isyarat. Selain itu, kami juga telah menyediakan form dalam huruf braille, hingga akses kursi roda untuk mendatangi ruang PPID Kota Tangerang," ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Provinsi Banten, Zulpikar mengapresiasi paparan yang diberikan oleh Pemkot Tangerang dalam Monev Keterbukaan Informasi Publik. Tahapan selanjutnya, Komisi Informasi Provinsi Banten akan melakukan visitasi langsung sebagai bagian tahapan ketiga.
"Paparan yang disampaikan sudah sangat luas dan komperhensif. Kami akan melakukan visitasi secara langsung untuk memastikan apa yang disampaikan sudah sesuai dengan fakta di lapangan. Untuk penghargaan, akan kami berikan sekitar bulan November setelah rangkaian penilaian selesai," ujarnya.
Lalu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Mugiya Wardhany menyampaikan bahwa PPID secara rutin menggelar rapat koordinasi dengan seluruh PPID Pelaksana untuk melakukan evaluasi. Diharapkan, pada monev ini PPID di Kota Tangerang dapat semakin baik dan masyarakat mampu memanfaatkan informasi yang dibutuhkan dengan mudah.
"Kami secara rutin melaksanakan rapat koordinasi dan evaluasi dengan seluruh PPID Pelaksana untuk meningkatkan pelayanan kualitas pelayanan informasi kepada publik. Kami harap, dengan monev ini pelayanan informasi yang dapat diserahkan kepada publik dapat semakin meningkat di semua lini. Terutama dalam kelengkapan peraturan serta inovasi-inovasi dapat terus meningkat untuk kemudahan masyarakat mengakses informasi," tutupnya.