Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kota Tangerang menjadi momentum penting untuk melanjutkan pengabdian kepada masyarakat sekaligus menghadirkan semangat baru dalam pelayanan publik.
Hal ini disampaikan Wakil Wali Kota Tangerang, Maryono, dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang dengan agenda pengambilan sumpah/janji Anggota DPRD PAW sisa masa jabatan 2024–2029, di Ruang Rapat Paripurna, Selasa (17/03/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Hendra Gunawan resmi dilantik sebagai Anggota DPRD Kota Tangerang menggantikan almarhum H. Nurhadi dari Partai Gerindra yang wafat September tahun lalu.
“Atas nama Pemerintah Kota Tangerang, kami mengucapkan selamat. Ini bukan sekadar jabatan, tetapi amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab,” ujar Maryono.
Ia menegaskan, kehadiran anggota baru diharapkan mampu membawa energi segar dalam memperkuat fungsi DPRD, baik dalam legislasi, penganggaran, maupun pengawasan yang semuanya bermuara pada kepentingan masyarakat.
Maryono, juga berpesan agar anggota yang baru dilantik segera beradaptasi dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Pahami aspirasi warga, hadir sebagai jembatan yang nyata, dan pastikan setiap kebijakan memberi manfaat langsung bagi masyarakat,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif sebagai kunci pembangunan daerah.
“Kolaborasi yang solid dan komunikasi yang harmonis akan melahirkan kebijakan yang tepat sasaran dan berdampak luas,” tambahnya.
Dengan semangat kebersamaan, Pemerintah Kota Tangerang optimistis seluruh elemen pemerintahan dapat terus bergerak selaras dalam mewujudkan pelayanan publik yang optimal dan pembangunan yang inklusif.
“Selamat bertugas, semoga amanah ini membawa kebaikan dan kemajuan bagi Kota Tangerang,” tutup Maryono.