Kamis, 7 Agustus 2025 19:22 WIB | Dibaca : 46
Melihat Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Kota Tangerang? Segera Laporkan lewat SILACAK PERAK

Bagi masyarakat Kota Tangerang yang mengalami atau melihat adanya kekerasan terhadap perempuan dan anak, Pemkot Tangerang secara tegas mengimbau untuk dapat segera melakukan pelaporan secara online melalui SILACAK PERAK.

Diketahui, SILACAK PERAK atau Layanan Ramah Perlindungan Bagi Korban untuk Mendapatkan Perlindungan dan Pemenuhan Hak Dalam Pemulihan dapat diakes melalui linktr.ee/bidppa, di mana data pelapor dipastikan dirahasiakan untuk keamanan dan penanganan kasus selanjutnya.

Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kota Tangerang Titto Chairil Yustiadi mengatakan, layanan aduan ini dihadirkan Pemkot Tangerang untuk mempermudah layanan pelaporan kekerasan pada anak dan perempuan secara aman dan nyaman.

"SILACAK PERAK dapat diakses siapa pun dan kapan pun, dimana Kota Tangerang sudah memiliki admin atau koordinator Satgas di 13 kecamatan, yang dipastikan secara sigap menanggapi dan menangani seluruh kasus yang diketahui dan terlaporkan," papar Titto.

Untuk memudahkan akses, layanan SILACAK PERAK tersedia secara online dan offline. Masyarakat dapat datang langsung ke kantor UPTD PPA Kota Tangerang yang berlokasi di Gedung Nyimas Melati, Jalan Daan Mogot Nomor 59 Kelurahan Sukarasa Kecamatan Tangerang. Dengan jam pelayanannya mulai Senin sampai Jumat, pukul 09.00-16.00 WIB.

"Program ini tidak hanya berfokus pada penanganan kasus, tetapi juga pada upaya pencegahan melalui edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat," kata Titto.

Dengan kolaborasi bersama Satuan Tugas (Satgas) PPA yang tersebar di tingkat kecamatan dan kelurahan, Pemkot Tangerang berharap dapat menciptakan lingkungan yang aman, nyaman dan bebas dari kekerasan bagi seluruh perempuan dan anak di Kota Tangerang.



kota tangerang

Artikel Terkait


Komentar

Pastikan Google Captcha Sudah Tercentang !!!