Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus melanjutkan upaya penanganan sampah di sejumlah wilayah. Salah satunya, Pemkot Tangerang kembali menerjunkan petugas untuk memantau sejumlah titik rawan penumpukan sampah di Kecamatan Larangan, Kota Tangerang.
Camat Larangan Nasrullah menuturkan, pemantauan lapangan selama ini dilakukan rutin untuk meningkatkan pengawasan dalam rangka mengantisipasi aktivitas pembuangan sampah ilegal yang dilakukan sejumlah oknum masyarakat. Terkini, pemantauan lapangan baru saja berlangsung di sepanjang Jalan HOS Cokroaminoto Larangan.
“Saya baru saja memimpin langsung petugas Trantib Kecamatan Larangan untuk bersama-sama memasifkan aktivitas pengawasan penumpukan sampah liar yang selama ini meresahkan masyarakat. Tidak hanya pemantauan saja, kami juga membawa serta Tim Bentor untuk menindaklanjuti segera temuan tumpukan sampah di lapangan,” ujar Nasrullah, Selasa (5/8/25).
Ia melanjutkan, pemantauan lapangan juga dilengkapi dengan aktivitas pengangkutan dan pembersihan sampah yang dilakukan Tim Bentor Kecamatan Larangan secara langsung. Di sisi lain, Pemkot Tangerang memastikan aktivitas pemantauan lapangan untuk mengantisipasi penumpukan sampah akan dilaksanakan secara rutin bahkan menargetkan akan menjangkau kawasan pemukiman.
“Kami berharap aktivitas pemantauan lapangan rutin yang dilaksanakan ini menjadi perhatian serius bagi masyarakat untuk tidak lagi melakukan pembuangan sampah secara liar. Karena ke depannya petugas di lapangan tidak segan melakukan penindakan tegas untuk menjaga estetika dan kebersihan lingkungan khususnya di Kecamatan Larangan,” tambahnya.
Selain itu, Pemkot Tangerang mengimbau tegas kepada semua lapisan masyarakat untuk tidak melakukan praktik pembuangan sampah ilegal di luar Tempat Pembuangan Sampah (TPS) yang telah disediakan.