Komitmen Kota Tangerang dalam menciptakan kota yang bersih, sehat, dan berkelanjutan kembali mendapat pengakuan. Kali ini, program uji emisi kendaraan bermotor yang ditargetkan menyasar 2.000 kendaraan setiap tahun, menjadi perhatian nasional setelah mendapat apresiasi dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Hanif Faisol Nurofiq.
Dalam kunjungan kerjanya ke kawasan industri Gajah Tunggal, Jatake, Senin (04/08/2025), Menteri Hanif menilai upaya Pemerintah Kota Tangerang sebagai bentuk konkret pengendalian pencemaran udara di kawasan perkotaan.
“Emisi kendaraan menjadi salah satu penyumbang utama polusi udara. Apa yang dilakukan Kota Tangerang adalah langkah nyata dan bisa menjadi contoh baik yang akan kami bawa ke tingkat nasional,” ujar Menteri Hanif.
Di bawah kepemimpinan Wali Kota H. Sachrudin, pengendalian kualitas udara bukan hanya jargon. Program uji emisi dijalankan secara sistematis, didukung kebijakan lain yang memperkuatnya.
“Kami tidak ingin hanya bicara tentang lingkungan. Kami ingin menghadirkan langit biru yang benar-benar bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegas Sachrudin.
Berbagai upaya yang sudah dan senantiasa dilakukan Pemkot Tangerang antara lain Pembentukan Satgas Langit Biru, yang berfungsi menangani pencemaran lintas sektor. Pembinaan 500 Sekolah Adiwiyata dan 509 Kampung Iklim (Proklim) untuk meningkatkan kesadaran lingkungan di tingkat komunitas. Penerbitan edaran larangan pembakaran sampah terbuka. Pengawasan terhadap industri pengguna bahan bakar fosil. Pemasangan tiga alat pemantauan udara (AQMS) yang terkoneksi langsung ke sistem ISPU Net milik Kementerian LHK.
“Langit bersih adalah simbol kota sehat. Ini tentang keberlanjutan hidup, bukan sekadar citra. Dan semua itu hanya bisa dicapai lewat kerja nyata,” tegas wali kota.
Sementara itu, dalam arahannya kepada pengelola kawasan industri, Menteri Hanif, menekankan, bahwa pembangunan ekonomi dan perlindungan lingkungan perlu diselaraskan agar tidak saling merugikan.
Ia meminta agar: kawasan industri mengoperasikan Sistem Pemantauan Air Limbah Otomatis (SPARING) yang terhubung dengan sistem SIMPEL. Membangun SPKUA (Stasiun Pemantauan Kualitas Udara Ambien) di tiap kawasan industri. Mempublikasikan data pemantauan secara terbuka ke masyarakat. Melibatkan warga dalam forum komunikasi lingkungan, sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas.
Selain urusan emisi dan industri, Menteri Hanif, juga meninjau pelaksanaan Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang dijalankan di Kota Tangerang. Ia mengunjungi dapur penyedia MBG di SPPG Yayasan Nurul Kuncung Keroncong dan pelayanan langsung di SMPN 8 Kota Tangerang.
Menteri Hanif mengapresiasi sistem kebersihan dan pemilahan limbah yang dijalankan.
“Kota ini menunjukkan bahwa antara gizi dan kelestarian lingkungan bisa berjalan bersama. Tidak saling mengorbankan. Inilah bentuk pembangunan yang berkelanjutan,” puji Menteri Hanif.
Dengan program-program inovatif yang terus dikembangkan, Kota Tangerang, kata Hanif, membuktikan bahwa daerah bisa menjadi pelopor perubahan, bukan sekadar pelaksana kebijakan pusat. “Dan komitmen dari Pemkot Tangerang ini diharapkan menginspirasi daerah lain untuk bergerak bersama menghadapi tantangan lingkungan masa kini dan masa depan,” ungkapnya.