Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus melanjutkan program penertiban Tempat Pembuangan Sampah (TPS) di sejumlah wilayah. Salah satunya, Pemkot Tangerang baru saja menertibkan TPS di Jalan Pematang, Kelurahan Batusari, Kecamatan Batuceper.
Camat Batuceper Achsin Gufron Falfeli menuturkan, upaya penertiban TPS liar merupakan bagian dari program strategis Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang bersama perangkat kewilayahan dalam menuntaskan persoalan sampah. Terpantau, Pemkot Tangerang mengerahkan alat berat untuk menormalisasi lahan yang selama ini disalahgunakan sebagai TPS sampai melebihi kapasitas.
“Kami kembali melanjutkan upaya penertiban ini sebagai langkah responsif menjawab keresahan masyarakat yang mengeluhkan overcapacity TPS sampai melimpah ke badan jalan. Setelah dibongkar kemarin, kami lanjutkan agenda perapihan menggunakan alat berat supaya cepat tuntas serta bisa difungsikan untuk sesuatu yang lebih bermanfaat,” ujar Gufron, Senin (4/8/25).
Ia melanjutkan, upaya penertiban TPS liar akan terus berlanjut dengan menyasar beberapa titik lokasi strategis. Tercatat, Pemkot Tangerang sendiri telah menertibkan lima TPS liar dalam tiga bulan terakhir.
“Kami sudah membongkar sejumlah TPS liar yang selama ini meresahkan masyarakat sekitar. Tidak sampai di situ, kami memastikan upaya ini akan terus berlanjut dengan menyasar sejumlah titik lokasi di kelurahan-kelurahan lainnya,” tambahnya.
Selain itu, Pemkot Tangerang berharap masyarakat dapat berpartisipasi mendukung upaya pemerintah dalam menuntaskan persoalan sampah dengan menjaga kebersihan, kenyamanan, dan keamanan lingkungan sekitar.