Antisipasi peredaran beras oplosan, tim gabungan dari Pemerintah Kota Tangerang bersama instansi terkait menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pasar tradisional di Kota Tangerang, Jumat (25/7/25).
Tim gabungan terdiri dari Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperindagkop UKM), Dinas Ketahanan Pangan (DKP), Polres Metro Tangerang Kota, Kejaksaan Negeri Kota Tangerang hingga BULOG. Sidak ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pengawasan mutu bahan pangan, khususnya beras, guna melindungi konsumen dari praktik curang dan merugikan.
Sekretaris DKP Kota Tangerang Neneng Ely mengatakan, sidak ini menyasar pedagang-pedagang beras di pasar tradisional seperti Pasar Anyar, Pasar Poris, dan Pasar Malabar. Sejumlah pasar disambangi memastikan kualitas dan legalitas peredaran beras yang diperjualbelikan ke masyarakat.
“Tim Gabungan juga mengambil sampel sejumlah jenis beras disetiap toko beras untuk dilakukan uji laboratorium. Hal ini guna memastikan lebih lanjut kesesuaian kualitas dan kandungan disetiap jenis beras,” papar Neneng.
Kasubnit 2 Unit 4 Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota Ipda Hendra Fereza menegaskan, jika ditemukan adanya indikasi beras oplosan, Kepolisian akan segera mengambil tindakan hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat.
“Polres Metro Tangerang Kota pun sudah membentuk dan menurunkan tim khusus untuk masif melakukan pengawasan di distributor, pabrik ataupun para pedagang itu sendiri. Dipastikan aturan hukum akan diberlakukan secara tegas jika ditemukan kegiatan beras oplosan di Kota Tangerang,” tegasnya.
Dalam sidak tersebut, tim melakukan pengecekan fisik terhadap sampel beras di kios-kios, mengevaluasi label kemasan, serta memeriksa dokumen pendukung distribusi beras. Sejumlah sampel juga diambil untuk uji laboratorium guna memastikan kesesuaian kualitas dan kandungan.
“Jika ditemukan indikasi pelanggaran, para pedagang akan dikenai sanksi administratif hingga proses hukum sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Perlindungan Konsumen,” katanya.
Ia menambahkan, masyarakat diimbau untuk lebih teliti saat membeli beras, terutama terhadap harga yang tidak wajar. “Masyarakat bisa mengenali beras oplosan dari tekstur, aroma, dan warna yang tidak seragam. Bila ada kecurigaan, silakan laporkan kepada kami,” katanya.
Sidak ini akan terus dilakukan secara berkala di seluruh wilayah Kota Tangerang untuk memastikan peredaran beras di pasaran memenuhi standar keamanan dan mutu pangan.