Rabu, 23 Juli 2025 21:15 WIB | Dibaca : 59
 BPBD Kota Tangerang Gerak Cepat Padamkan Kebakaran Akibat Pembakaran Sampah di Cipete
 BPBD Kota Tangerang Gerak Cepat Padamkan Kebakaran Akibat Pembakaran Sampah di Cipete

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang gerak cepat padamkan kebakaran lahan ya g terjadi di wilayah Kota Tangerang. Kali ini, api melahap tumpukan sampah dan alang-alang di Jalan HR Rasuna Said, Kelurahan Cipete, Kecamatan Cipete, Rabu (23/7/25).

Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 17.22 WIB dan berhasil ditangani dengan cepat oleh petugas dari UPT Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Korban Ciledug, Pos Pinang, di bawah naungan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang.

Plt Kepala Pelaksana BPBD Kota Tangerang Mahdiar menjelaskan, laporan kebakaran pertama kali diterima dari warga setempat pada pukul 17.22 WIB. Tim Regu 2 Pos Pinang langsung bergerak menuju lokasi lima menit kemudian dan tiba di lokasi pukul 17.32 WIB.

"Setelah upaya pemadaman intensif selama kurang lebih 30 menit, api berhasil dipadamkan sepenuhnya pada pukul 18.00 WIB," jelas Mahdiar.

Lanjutnya, jenis material yang terbakar adalah tumpukan sampah dan ilalang yang tersebar di area seluas kurang lebih 500 meter persegi. Berdasarkan informasi di lapangan, penyebab kebakaran diduga berasal dari aktivitas warga yang membakar sampah. Sehingga, api merambat ke semak-semak kering di sekitarnya.

"Petugas bergerak cepat, tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Namun, kebakaran semacam ini berpotensi membahayakan lingkungan sekitar jika tidak segera ditangani," katanya.

Dalam operasi pemadaman ini, kata Mahdiar, satu unit mobil pemadam dari Pos Pinang dikerahkan dengan lima personel di bawah komando Regu 2.

"Meskipun tidak ada korban, kejadian ini menjadi peringatan penting bagi masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan, terutama di musim kemarau yang rawan kebakaran," tegas Mahdiar.

BPBD Kota Tangerang mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi kebakaran lingkungan dan segera melaporkan ke petugas apabila terjadi indikasi bahaya kebakaran di sekitar tempat tinggal.



kota tangerang

Artikel Terkait


Komentar

Pastikan Google Captcha Sudah Tercentang !!!