Selasa, 15 Juli 2025 12:09 WIB | Dibaca : 69
Kecamatan Batuceper Kota Tangerang Keluarkan Surat Edaran Penertiban Bangunan Liar di Jalan Pembangunan 1
Kecamatan Batuceper Kota Tangerang Keluarkan Surat Edaran Penertiban Bangunan Liar di Jalan Pembangunan 1
Kecamatan Batuceper Kota Tangerang Keluarkan Surat Edaran Penertiban Bangunan Liar di Jalan Pembangunan 1

Kecamatan Batuceper mengeluarkan surat edaran resmi terkait pengosongan dan penertiban bangunan liar yang berdiri di sepanjang Jalan Pembangunan 1, Kelurahan Batujaya. Saat ini, melalui jajaran Trantib, Babinsa dan Binamas terus mendistribusikan dan menyosialisasikan surat tersebut secara persuasif, Selasa (15/7/25).

Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya penataan lingkungan, peningkatan ketertiban umum, serta mendukung kelancaran mobilitas masyarakat di wilayah tersebut.

Dalam surat edaran tersebut, Camat Batuceper Guhfron Falfeli meminta agar para pemilik dan penghuni bangunan nonpermanen dan bangunan tanpa izin yang berdiri di atas fasilitas umum segera mengosongkan lokasi tersebut.

“Penertiban ini dilakukan bukan semata-mata untuk menggusur, tetapi demi kepentingan umum. Banyak dari bangunan tersebut menyalahi aturan tata ruang dan berpotensi mengganggu keselamatan serta kenyamanan warga lainnya,” ujar Ghufron.

Pihak kecamatan pun terus berkolaborasi melakukan koordinasi dengan Kelurahan Batujaya, Satpol PP, serta instansi terkait lainnya untuk memastikan proses penertiban berjalan secara humanis dan sesuai prosedur.

Sosialisasi kepada warga pun telah dilakukan dan tim gabungan akan turun ke lapangan setelah masa tenggat pengosongan selesai.

"Diharapkan, masyarakat dapat mendukung langkah ini demi terciptanya lingkungan yang tertib, aman dan nyaman bagi seluruh warga Batuceper," harapnya.



kota tangerang

Artikel Terkait


Komentar

Pastikan Google Captcha Sudah Tercentang !!!