Rabu, 2 Juli 2025 15:43 WIB | Dibaca : 84
DLH Kota Tangerang Sosialisasi dan Pengawasan terhadap Pelaku Usaha Berizin Lingkungan
DLH Kota Tangerang Sosialisasi dan Pengawasan terhadap Pelaku Usaha Berizin Lingkungan
DLH Kota Tangerang Sosialisasi dan Pengawasan terhadap Pelaku Usaha Berizin Lingkungan
DLH Kota Tangerang Sosialisasi dan Pengawasan terhadap Pelaku Usaha Berizin Lingkungan

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang menggelar kegiatan Sosialisasi Pembinaan Pengawasan Lingkungan Hidup. Diikuti 100 perusahaan, kegiatan ini dibagi tiga hari pelaksanaan, 2-5 Juli 2025, di Ruang Al Amanah, Puspem Kota Tangerang.

Diketahui, kegiatan ini merupakan sosialisasi dan pengawasan terhadap pelaku usaha yang memiliki izin lingkungan. Yaitu, izin lingkungan atau izin perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup yang diterbitkan Pemerintah Kota Tangerang.

Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Dadang Basuki mengatakan, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pembinaan dan peningkatan kepatuhan pelaku usaha terhadap peraturan perundang-undangan di bidang lingkungan hidup.

DLH Kota Tangerang menekankan pentingnya penerapan prinsip sustainable development atau pembangunan berkelanjutan dalam setiap aktivitas usaha yang berdampak terhadap lingkungan.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan para pelaku usaha benar-benar memahami tanggung jawabnya dalam menjaga lingkungan dan mematuhi semua ketentuan yang berlaku,” jelas Dadang, usai membuka acara.

Kata Dadang, sosialisasi ini tiada lain meningkatkan pemahaman pelaku usaha, terhadap pemantauan dan pengelolaan lingkungan hidup. Dalam hal ini, terkait dengan pengendalian pencemaran air dan emisi udara, pengelolaan limbah berbahaya dan beracun. Serta peningkatan penataan dalam proses pengawasan serta pelaporan.

"Sehingga, pelaku usaha dapat mengimplementasikan dalam aktivitas pemantauan dan pengelolaan lingkungan hidup di lingkungan usaha. Selanjutnya mewujudkan Kota Tangerang yang berwawasan lingkungan dapat tercapai," katanya.

DLH berharap melalui kegiatan ini, pelaku usaha tidak hanya patuh secara administratif, namun juga aktif berkontribusi dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup di Kota Tangerang.

"Kepatuhan terhadap izin lingkungan bukan hanya kewajiban hukum, tapi juga bentuk komitmen terhadap masa depan kota yang bersih, sehat, dan berkelanjutan,” katanya.



kota tangerang

Artikel Terkait


Komentar

Pastikan Google Captcha Sudah Tercentang !!!